Pelaku Usaha Konveksi Tas Keluhkan Membanjirnya Tas Impor - Koran Mandalika

Pelaku Usaha Konveksi Tas Keluhkan Membanjirnya Tas Impor

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Konveksi Tas Keluhkan Membanjirnya Tas Impor

Industri konveksi tas lokal di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat
akibat membanjirnya produk tas impor di pasar domestik. Para pelaku usaha,
terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengeluhkan
sulitnya bersaing dengan produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi
ini tidak hanya memukul omzet mereka, tetapi juga mengancam kelangsungan bisnis
yang telah lama menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Salah satu pengusaha konveksi tas di Bandung, Husna  (35), yang telah menggeluti usaha ini selama
lebih dari 10 tahun di Bandung, mengaku bahwa penjualan produknya mengalami
penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir. “Sejak masuknya produk
tas impor, apalagi yang dijual di platform online dengan harga sangat murah,
kami makin sulit menjual produk lokal. Padahal kualitas tas lokal tidak kalah
dengan buatan luar negeri,” ungkapnya.

Andi menjelaskan bahwa banyak tas impor, terutama dari China, dijual dengan
harga yang tidak masuk akal. Tas-tas tersebut dibanderol dengan harga mulai
dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu, jauh di bawah harga produksi tas lokal. Ia
menduga harga murah tersebut akibat skala produksi besar-besaran dan subsidi
pemerintah negara asal.

Senada dengan Andi, Ketua Asosiasi Pengusaha Konveksi Indonesia (APKI),
Haryanto, menyebutkan bahwa masalah ini harus segera ditangani. “Kita
tidak melarang impor, tetapi harus ada pengawasan ketat. Produk impor yang
masuk seharusnya memenuhi standar dan tidak merugikan pelaku usaha lokal.
Selain itu, ada indikasi banyak produk yang masuk secara ilegal tanpa membayar
bea masuk,” tegas Haryanto.

Fenomena ini juga diperparah dengan maraknya marketplace online yang menjadi
wadah utama peredaran produk impor. Para pelaku usaha lokal merasa kalah
bersaing karena keterbatasan modal dan akses teknologi. Tas impor yang dijual
langsung oleh distributor asing di platform digital sering kali mengabaikan
ketentuan pajak dan regulasi perdagangan Indonesia.

Baca Juga :  Mengapa Modernisasi Jaringan Listrik Nasional Sangat Dibutuhkan? Simak Faktanya!

Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret
untuk melindungi industri dalam negeri. Salah satunya dengan memperketat
pengawasan impor dan memberikan insentif kepada pelaku usaha lokal.
“Pemerintah bisa memperketat regulasi terkait perdagangan online serta
meningkatkan kampanye penggunaan produk lokal, seperti Gerakan Bangga Buatan
Indonesia,” ujar ekonom Universitas Indonesia, Rini Santoso.

Di sisi lain, para pelaku usaha lokal juga dituntut untuk terus berinovasi
agar tetap bisa bersaing di pasar. Hal ini termasuk peningkatan desain produk,
efisiensi proses produksi, hingga memanfaatkan pemasaran digital untuk
menjangkau konsumen yang lebih luas.

Meski situasi ini terbilang sulit, beberapa pelaku usaha optimistis dapat
bertahan dengan berkolaborasi bersama komunitas lokal. “Kami coba bangun
jaringan antar-pengusaha untuk berbagi ilmu dan strategi pemasaran. Harapannya,
kami bisa bersaing secara sehat dengan produk impor,” kata Rina, salah
satu pelaku UMKM di Yogyakarta.

Berita Terkait

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026
Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026
FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026
Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?
Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:02

FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Berita Terbaru

NTB Terkini

Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:01