Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 - Koran Mandalika

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Miq Iqbal.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Baca Juga :  Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede!

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,52 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Adapun dalam rancangan perubahan tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Miq Iqbal menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Selain membahas kebijakan anggaran, Miq Iqbal juga menyinggung berbagai peristiwa dan dinamika yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB, termasuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran di Desa Adat Sade.

Ia menegaskan bahwa proses rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga nilai sejarah, budaya, ekonomi, dan identitas masyarakat Desa Adat Sade.

“Rekonstruksi yang dilakukan harus bersifat komprehensif. Yang kita bangun bukan hanya rumah dan infrastruktur, tetapi juga kehidupan masyarakat, budaya, sejarah, dan aktivitas ekonomi yang menjadi identitas Desa Adat Sade,” tegasnya.

Baca Juga :  World Clean Up Day, Daud Demokrat Gandeng Milenial Aksi Bersih-bersih

Pemerintah Provinsi NTB bersama berbagai pihak terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Sejumlah langkah telah disiapkan, termasuk penyediaan hunian bagi warga terdampak serta pembangunan fasilitas pendukung untuk menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat dan pariwisata.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD.

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselarasan antara proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan APBD.

“Kesepakatan bersama ini menjadi dasar penting bagi proses pembahasan anggaran selanjutnya. Seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat NTB. (*)

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are
Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:02

Bitcoin Kembali Tertekan, CPI dan The Fed Jadi Penentu Arah Berikutnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:02

GLOBALICIOUS 2026 Hadir di BINUS @Kemanggisan, Ajak Generasi Muda Jadi Inovator Masa Depan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Jumat, 4 September 2026 - 20:02

Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Marga Berkomitmen Perkuat Layanan Berbasis Suara Pengguna

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Design WAH! 2026 Soroti Peluang Baru untuk Mengembangkan Ide Kreatif Menjadi IP Bernilai Komersial

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Jumat, 4 September 2026 - 18:02

Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Proyeksikan XAUUSD Naik ke 4.551–4.634

Berita Terbaru

NTB Terkini

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:49