Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  Talbinah El Medinah: Solusi Sehat dari Gandum Murni untuk Menjaga Lambung dan Pencernaan

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

Dupoin Futures Siap Gelar Aktivasi Brand di CFD FX Sudirman pada 5 April 2026
Lintasarta Raih Dua Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Solusi ICT dan Keamanan Siber
Perkembangan Industri Mobil Listrik dan Inovasi Teknologi Global
Permintaan Baja Diprediksi Naik Setelah Lebaran, Banyak Kontraktor Mulai Berburu Stok Material
Banyak Proyek Tetap Jalan Saat Ramadhan, Tapi Kontraktor Justru Berebut Material Ini
Kementerian PU Buka 10 Tol Secara Fungsional Saat Periode Mudik Lebaran 2026
Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H/2026 M di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Berjalan Lancar dan Kondusif
Micron Naikkan Dividen 30%, Sinyal Optimisme di Tengah Lonjakan Permintaan Chip AI

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00

Dupoin Futures Siap Gelar Aktivasi Brand di CFD FX Sudirman pada 5 April 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00

Lintasarta Raih Dua Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Solusi ICT dan Keamanan Siber

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00

Perkembangan Industri Mobil Listrik dan Inovasi Teknologi Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00

Permintaan Baja Diprediksi Naik Setelah Lebaran, Banyak Kontraktor Mulai Berburu Stok Material

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:00

Banyak Proyek Tetap Jalan Saat Ramadhan, Tapi Kontraktor Justru Berebut Material Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00

Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H/2026 M di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:00

Micron Naikkan Dividen 30%, Sinyal Optimisme di Tengah Lonjakan Permintaan Chip AI

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00

BRI Finance Perkuat Manajemen Risiko, Jaga NPF Tetap dalam Batas Aman Pasca Lebaran

Berita Terbaru