Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  Apa Kegunaan Kapas Pembalut? Wajib Tahu!

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih
Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024
Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif
Tokoplas Paylater: Solusi Pinjaman Modal Kerja dengan Bunga Kompetitif
Acerpure Hadirkan Inovasi Rangkaian Produk Home Appliances, Dukung Gaya Hidup Berkualitas
KAI Berhasil Pulihkan Dua Jalur Rel di Kabupaten Grobogan, Perjalanan KA Kembali Normal
Penelitian Terkini PCOS: Dari Genetika hingga Pemanfaatan Kayu Manis untuk Pengobatan
10 Kelebihan Taksi Online Listrik Evista, Karya Anak Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10

DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:00

Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:51

Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:25

Tokoplas Paylater: Solusi Pinjaman Modal Kerja dengan Bunga Kompetitif

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:46

Acerpure Hadirkan Inovasi Rangkaian Produk Home Appliances, Dukung Gaya Hidup Berkualitas

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:00

Penelitian Terkini PCOS: Dari Genetika hingga Pemanfaatan Kayu Manis untuk Pengobatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:00

10 Kelebihan Taksi Online Listrik Evista, Karya Anak Indonesia

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:46

Bantu ‘Jobseeker’ Ciptakan Personal Branding, MAXY Academy Undang HR Profesional dalam Webinar Gratis

Berita Terbaru