Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  XRP Hadapi Tekanan Jual: Apa yang Memicu Penurunan Harga?

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mudahkan Pekerjaan, 78% Karyawan Inisiatif Gunakan AI di Tempat Kerja
Wajib Sertifikasi Halal: Jadi High Cost Economy & Birokrasi atau Jaminan Kelangsungan Agama?
Guna Mendorong Inovasi Bisnis Berbasis Sosial, UNTAG dan Maxy Academy Menyelenggarakan Pre-Immersion Wirausaha Merdeka 2024
Luncurkan ‘The 100 Million Blueprint’ Batch Baru, Sevenpreneur Siap Bantu Entrepreneur Memulai Bisnis
7Tastes: Menghadirkan Biji Kopi Specialty Terbaik untuk Indonesia dan Dunia
Incar Pertumbuhan 10 Kali Lipat, Bittime dan Palapa Luncurkan GameFi Berbasis Telegram Pertama di Indonesia
Port Academy Sukses Gelar Diklat Loading Master Bersertifikasi BNSP di Jakarta
Apa Saja Risiko Kesehatan Rimming? Yuk, Waspada!

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:10

Mudahkan Pekerjaan, 78% Karyawan Inisiatif Gunakan AI di Tempat Kerja

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:02

Wajib Sertifikasi Halal: Jadi High Cost Economy & Birokrasi atau Jaminan Kelangsungan Agama?

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:55

Guna Mendorong Inovasi Bisnis Berbasis Sosial, UNTAG dan Maxy Academy Menyelenggarakan Pre-Immersion Wirausaha Merdeka 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:00

Luncurkan ‘The 100 Million Blueprint’ Batch Baru, Sevenpreneur Siap Bantu Entrepreneur Memulai Bisnis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:42

7Tastes: Menghadirkan Biji Kopi Specialty Terbaik untuk Indonesia dan Dunia

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:37

Port Academy Sukses Gelar Diklat Loading Master Bersertifikasi BNSP di Jakarta

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:55

Apa Saja Risiko Kesehatan Rimming? Yuk, Waspada!

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06

Program Indigo Telkom dan Ideanation Bersama Wujudkan Inovasi di Tanah Papua

Berita Terbaru