PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan - Koran Mandalika

PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan

Senin, 21 September 2026 - 18:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah.

Kepala Bandan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan rencana pengangkatan tersebut masih dalam tahap pematangan.

Zuddan menjelaskan, banyak hal yang menjadi pembahasan, seperti jumlah PPPK PW di masing-masing daerah hingga penyiapan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang terus sedang kita matangkan. Kita sudah rapat berkali-kali untuk mematangkan baik dari segi jumlah kemudian per daerah sampai dengan penghitungan anggarannya,” katanya saat ditemui di Mataram, Senin (21/9).

Baca Juga :  Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan

Terkait dengan skema yang akan digunakan nanti, Zuddan belum dapat memberikan gambaran jelas.

“Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya, sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga. Karena jumlahnya tersebar ada di 514 kabupaten kota, 38 provinsi, dan di berbagai kementerian dan lembaga,” ucapnya.

Menurutnya, dalam rencana pengangkatan PPPK PW menjadi ASN ini pemerintah harus melakukan perhitungan serius terutama dari sisi anggran. Sehingga, lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah pengangkatan.

Baca Juga :  Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya

“Jadi pemerintah pusat harus matang menghitung. Dari sisi jumlah tidak ada yang tercecer lagi dan dari sisi anggran biar enggak ada yang kurang lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (NTB) Tri Budiprayitno, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari KemenPANRB.

“Kita tunggu juklak juknis dari Kementerian PANRB ya. Karena semuanya kan sentralisasi terkait pengadaan pegawai dan sebagainya ya,” jawabnya singkat. (dik)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02

Dukung Akselerasi Keuangan Digital Indonesia, Sanggabiz Rumuskan Peta Jalan Pasca-Lulus Sandbox di Buletin OJK #BeyondInfinity

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Eksekusi Cepat hingga Perlindungan Dana, Ini Alasan HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Terbaik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Bbasam, Restoran Korea yang Perkenalkan Samgyeopsal dengan Butter-Aged 144 Jam, Resmi Hadir di Bali

Berita Terbaru

NTB Terkini

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05