Koran Mandalika, Mataram – Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada keputusan yang jelas. Pasalnya hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Bandan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan rencana pengangkatan tersebut masih dalam tahap pematangan.
Zuddan menjelaskan, banyak hal yang menjadi pembahasan, seperti jumlah PPPK PW di masing-masing daerah hingga penyiapan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang terus sedang kita matangkan. Kita sudah rapat berkali-kali untuk mematangkan baik dari segi jumlah kemudian per daerah sampai dengan penghitungan anggarannya,” katanya saat ditemui di Mataram, Senin (21/9).
Terkait dengan skema yang akan digunakan nanti, Zuddan belum dapat memberikan gambaran jelas.
“Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya, sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga. Karena jumlahnya tersebar ada di 514 kabupaten kota, 38 provinsi, dan di berbagai kementerian dan lembaga,” ucapnya.
Menurutnya, dalam rencana pengangkatan PPPK PW menjadi ASN ini pemerintah harus melakukan perhitungan serius terutama dari sisi anggran. Sehingga, lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah pengangkatan.
“Jadi pemerintah pusat harus matang menghitung. Dari sisi jumlah tidak ada yang tercecer lagi dan dari sisi anggran biar enggak ada yang kurang lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (NTB) Tri Budiprayitno, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari KemenPANRB.
“Kita tunggu juklak juknis dari Kementerian PANRB ya. Karena semuanya kan sentralisasi terkait pengadaan pegawai dan sebagainya ya,” jawabnya singkat. (dik)






