PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa - Koran Mandalika

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Berkedok Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.

“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi. Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” ujar Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divre IV Tanjungkarang mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).

Baca Juga :  Staf Khusus Presiden Tiar N Karbala Serukan Gotong-Royong Digital 64 Juta UMKM di MitMe Fest 2026

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor di RAPID:
1.⁠ ⁠Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2.⁠ ⁠Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3.⁠ ⁠Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
– Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
– NIB Berbasis Risiko;
– Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
– NPWP;
– Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik; dan
– dan dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
– KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4.⁠ ⁠Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.

Baca Juga :  BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Budaya Visual, Bukti Komitmen BINUS dalam Dunia Seni, Budaya dan Kreatif.

Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.

“Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau Kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah,” tutup Zaki.

Image

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52