PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar - Koran Mandalika

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Rabu, 23 September 2026 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Kalimantan Barat – Sebanyak 550 pekerja rentan sektor informal yang tersebar di empat wilayah di Provinsi Kalimantan Barat kini memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV PalmCo¸Subholding PTPN III (Persero).

Perlindungan tersebut diberikan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2026. Program ini menyasar para pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi dan belum memperoleh akses perlindungan sosial secara memadai.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen PTPN IV PalmCo dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Program ini sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat untuk meningkatkan peran perusahaan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan program tersebut tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga merupakan implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam ekosistem bisnis PTPN IV PalmCo.

“Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang esensial, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal dengan risiko tinggi dan tanpa kepastian pendapatan. Melalui program TJSL ini, PTPN IV PalmCo ingin memastikan bahwa negara dan korporasi hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan begitu, para pekerja rentan memiliki bantalan ketahanan sosial yang kuat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah tak terduga,” ujar Jatmiko, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Permudah Diversifikasi Investasi, Crypto Exchange Fasset Hadirkan Fitur “Crypto Bundles”

Sebagai bagian dari Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN Group, PTPN IV PalmCo terus mendorong pelaksanaan program TJSL yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjangkau empat wilayah operasional perusahaan di Kalimantan Barat. Penerima manfaat terdiri atas 200 pekerja di Kabupaten Sanggau, 150 pekerja di Kabupaten Landak, 100 pekerja di Kota Pontianak, dan 100 pekerja di Kabupaten Sintang.

Program ini juga menjadi wujud sinergi PTPN IV PalmCo dalam merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait peningkatan peran perusahaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor korporasi memiliki peran penting dalam memperluas kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan korporasi sangat kami butuhkan. Kontribusi PTPN IV PalmCo memberikan dampak yang langsung terasa bagi masyarakat di Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan hidup dan stabilitas ekonomi pekerja di tengah dinamika saat ini,” tegas Suhuri.

Hadirkan Rasa Aman bagi Pekerja Rentan

Baca Juga :  BINUS Online Peringati Ulang Tahun ke-16: Lanjutkan Komitmen Dukung Peningkatan Karier dan Perluas Akses Pendidikan Online Berkualitas

Program tersebut secara khusus menyasar masyarakat dengan beragam profesi berisiko, mulai dari petani, nelayan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini belum mendapatkan akses perlindungan ketenagakerjaan secara memadai.

Salah seorang penerima manfaat, Bejo Supriyono, warga Kelurahan Daratsekip, Kota Pontianak, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Sebagai pekerja harian, kami sering khawatir kalau terjadi apa-apa di jalan, apalagi penghasilan seringkali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan jaminan dari PTPN IV PalmCo ini sangat melegakan, karena sekarang ada kepastian perlindungan yang jelas untuk keluarga di rumah,” tutur Bejo.

Manfaat serupa dirasakan Nobertus Aten, pekerja asal Dusun Sengkuang Daok, Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Risiko pekerjaan dan kondisi lapangan selama ini menjadi salah satu sumber kekhawatiran baginya dalam mencari nafkah.

“Kerja di lapangan itu tantangannya besar. Selama ini kami bekerja modal nekat saja tanpa asuransi. Kartu jaminan sosial ini benar-benar menjawab kekhawatiran kami. Sekarang kami bisa bekerja lebih tenang dan lebih fokus,” ungkap Nobertus.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, PTPN IV PalmCo berharap program tersebut dapat memperkuat perlindungan pekerja rentan sekaligus menjaga ketahanan sosial dan ekonomi keluarga penerima manfaat di Kalimantan Barat.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Perkuat Akses Perlindungan Pekerja, BRI BO Wonosari Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui BRILink Agen
Kapan Harus Membayar Pinjaman? Pahami Jatuh Tempo dan Pilihan Pelunasan Lebih Awal
NEXTGEN MANAGER 2026 – KESEMPATAN UNTUK MENGUJI DAN MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN MANAJERIAL
BRI Unit Ciracas Konsisten Dukung Pelaku UMKM Menjadikan Atin Kurniawati Sukses Kembangkan Usaha Siomay dan Batagor Berkat KUR BRI
Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS
Sebelum Gadai Barang Mewah, Konsumen Perlu Memeriksa Legalitas hingga Ketentuan Penebusan
Pasar Kripto Dilanda Extreme Fear, Bitcoin Hadapi Tekanan Baru
Perkuat Penanganan Dampak Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis untuk 3 Rumah Oksigen di Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:02

Perkuat Akses Perlindungan Pekerja, BRI BO Wonosari Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui BRILink Agen

Minggu, 8 November 2026 - 20:02

Kapan Harus Membayar Pinjaman? Pahami Jatuh Tempo dan Pilihan Pelunasan Lebih Awal

Minggu, 8 November 2026 - 19:02

NEXTGEN MANAGER 2026 – KESEMPATAN UNTUK MENGUJI DAN MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN MANAJERIAL

Minggu, 8 November 2026 - 18:02

BRI Unit Ciracas Konsisten Dukung Pelaku UMKM Menjadikan Atin Kurniawati Sukses Kembangkan Usaha Siomay dan Batagor Berkat KUR BRI

Minggu, 8 November 2026 - 15:02

Sebelum Gadai Barang Mewah, Konsumen Perlu Memeriksa Legalitas hingga Ketentuan Penebusan

Minggu, 8 November 2026 - 14:02

Pasar Kripto Dilanda Extreme Fear, Bitcoin Hadapi Tekanan Baru

Minggu, 8 November 2026 - 12:02

Perkuat Penanganan Dampak Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis untuk 3 Rumah Oksigen di Kalsel

Minggu, 8 November 2026 - 08:02

Kenali Keunggulan Charm Pantyliner Cooling Fresh

Berita Terbaru