PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo - Koran Mandalika

PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo

Senin, 21 April 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp 140 Miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 Miliar pada tanggal 18 April 2025, yang memiliki tanggal jatuh tempo di tanggal 22 April 2025.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 6,5% per tahun.

Baca Juga :  Akibat Pemerintah AS kirim BTC Senilai USD 240 Juta ke Coinbase, Performa Bitcoin Turun ke Bawah level USD 62.000

Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan PTPP mengatakan bahwa pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. ” PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan,” ucap Agus. Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PTPP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.

–SELESAI–

Berita Terkait

B2B Tech Asia Expo 2026 Indonesia: Event B2B Software Pertama Terbesar di Indonesia
Barantum Dorong Repeat Order Lewat Broadcast WhatsApp Tepat Sasaran
Startup Fintech Indonesia Duluin Raih Startup of the Year di ASEAN, Kini Bidik Ekspansi Vietnam dan Kamboja
KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda
Home Deco Expo Bali 2026 Jadi Indikator Positif Kebangkitan Industri Bahan Bangunan Nasional
PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional
Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime
Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:31

Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Berita Terbaru