Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa - Koran Mandalika

Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sudah satu dekade dr. H. Mawardi Hamri menghilang. Dokter sekaligus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB itu lenyap tanpa jejak, sementara kepastian tentang keberadaannya ikut menguap bersama waktu. Di tengah ketidakpastian tersebut, satu hal justru tampak semakin jelas, sikap Pemprov NTB yang kian senyap.

“Setelah satu dekade, publik tentu tidak ingin menempatkan Pemprov NTB sebagai entitas yang hanya cakap saat mengangkat pejabat, tetapi mendadak lupa ketika pejabat itu hilang,” kata Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, di Mataram, Rabu (11/2/2026).

Analis politik kawakan NTB yang karib disapa Didu ini menegaskan, pengabdian seorang dokter sekaligus abdi negara semestinya tidak berakhir dalam kesunyian administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Mawardi dilaporkan menghilang pada 23 Maret 2016, setelah Direktur Rumah Sakit Provinsi NTB itu dijemput sebuah kendaraan dari kediamannya di Kota Mataram. Ia pergi dengan berpakaian rapi dan membawa tas, sebuah detail yang hingga kini masih menjadi satu dari sedikit kepastian dalam kasus ini. Selebihnya, publik hanya disuguhi keheningan panjang.

Upaya pencarian sempat dilakukan aparat penegak hukum bersama keluarga. Bahkan, pernah pula ditawarkan hadiah Rp 200 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi berharga. Namun waktu berlalu, perhatian memudar, dan kasus itu perlahan seperti ikut menghilang. Bukan karena terjawab, tetapi karena jarang dibicarakan.

Bukan Figur Biasa

Didu menegaskan, dr. Mawardi bukan figur anonim dalam birokrasi kesehatan NTB. Ia adalah dokter dan PNS yang meniti karier dari pelayanan medis hingga dipercaya menduduki jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, posisi setara pejabat eselon II.

Dalam kapasitas tersebut, dr. Mawardi memegang peran penting dalam pengelolaan rumah sakit rujukan utama di Bumi Gora. Dia mengatur layanan kesehatan, mengelola sumber daya manusia, serta memastikan kesiapan fasilitas kesehatan publik.

Baca Juga :  Dian Sandi PSI Ingatkan Hal Penting Kepada Pj Gubernur NTB

“Tidak semua dokter bisa mencapai posisi itu. Itu jabatan strategis, hasil dari pengabdian panjang, kepercayaan pimpinan daerah, dan rekam jejak birokrasi yang tidak singkat,” ujar Didu.

Namun, ironinya justru terletak di situ. Ketika seorang pejabat publik dengan rekam pengabdian demikian menghilang, ingatan institusi seolah ikut terkubur bersama waktu.

“Pemerintah Provinsi hadir dengan penuh seremoni saat mengangkat dr. Mawardi. Tapi saat ia hilang, kehadiran itu berubah menjadi senyap,” ucap Didu.

Peristiwa Institusional

Didu menilai, hilangnya dr. Mawardi tidak semestinya diperlakukan sebagai urusan personal semata. Peristiwa ini, katanya, adalah peristiwa institusional yang menyangkut tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB, terhadap aparaturnya sendiri.

“Dr. Mawardi adalah PNS aktif, pejabat struktural, dan abdi negara. Ketika ia hilang, yang hilang bukan hanya seorang individu, tetapi juga satu bagian dari sistem pemerintahan,” tegasnya.

Ia menyoroti belum adanya langkah simbolik atau kebijakan khusus dari Pemprov NTB yang menunjukkan penghormatan terhadap pengabdian dr. Mawardi. Padahal, dalam berbagai kesempatan lain, pemerintah daerah kerap hadir memberikan penghargaan bagi aparaturnya yang wafat atau memasuki masa purna tugas.

“Dalam kasus ini, justru terlihat kekosongan sikap. Tidak ada penanda bahwa pemerintah masih mengingat,” ujarnya.

Didu pun mendorong Pemprov NTB untuk mengambil langkah nyata, salah satunya dengan memberikan penghargaan simbolik dan institusional kepada dr. Mawardi, tanpa harus menunggu kepastian akhir mengenai nasibnya.

“Jika memang benar hilangnya dr. Mawardi bukan aib institusi, maka justru di sinilah pemerintah diuji: apakah tetap menghormati pengabdian aparaturnya atau memilih diam,” tandas Didu.

Menurutnya, pilihan penghargaan terbuka lebar. Misalnya, berupa Piagam Penghargaan Gubernur NTB, atau pencantuman nama dr. Mawardi sebagai Tokoh Pengabdian Kesehatan NTB, hingga bentuk-bentuk penghargaan yang lebih sederhana namun bermakna.

Baca Juga :  Kelompok Bayangan Pro Ganjar di NTB, Mi6: Beri Efek Kejutan

“Penghargaan ini diberikan atas jasa masa lalu, bukan kondisi saat ini. Jadi tidak membutuhkan status hukum akhir,” katanya.

Jika itu masih dianggap berat dan terlalu sulit, penghargaan dapat berupa penamaan ruang atau fasilitas publik di RSUD Provinsi NTB, seperti ruang rapat atau auditorium. Hal tersebut, kata Didu, selama ini lazim dilakukan bagi tokoh yang berjasa, bahkan tanpa seremoni besar dan hadirnya Surat Keputusan tertulis.

Bahkan, sekadar penghargaan dalam wujud Prasasti atau Plakat Pengabdian pun dinilai cukup bermakna. Didu membayangkan sebuah plakat bertuliskan:

‘Di tempat ini, dr. H. Mawardi Hamri mengabdikan diri sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB dalam melayani kesehatan masyarakat’ dipajang di Rumah Sakit Provinsi NTB.

“Jika ini dilakukan, pemerintah mengakui jasa Dokter Mawardi, publik mengingatnya, dan kasus ini tidak tenggelam begitu saja,” ujarnya.

“Penghargaan ini tidak ada kaitannya dengan status hidup atau wafat ya… Ini soal pengakuan. Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh ikut menghilang,” lanjut Didu.

APH Diminta Tidak Ikut Senyap

Selain kepada pemerintah daerah, Mi6 juga mendorong aparat penegak hukum untuk lebih terbuka mengenai status pencarian dr. Mawardi. Menurut Didu, satu dekade adalah waktu yang terlalu panjang untuk sebuah kasus orang hilang tanpa pembaruan informasi.

“Minimal ada laporan terbuka. Apakah kasus ini masih aktif, apa kendalanya, dan apa yang sudah dilakukan. Keheningan terlalu lama justru melahirkan spekulasi,” katanya.

Didu menegaskan, dorongan ini bukan tudingan, melainkan tuntutan akuntabilitas publik. Kasus dr. Mawardi, menurutnya, telah menjadi cermin tentang bagaimana negara memperlakukan ingatan atas pengabdian aparaturnya.

“Jika Pemprov NTB diam terlalu lama, maka yang hilang bukan hanya dr. Mawardi, tetapi juga nilai penghormatan terhadap pengabdian ASN itu sendiri,” pungkas Didu. (*)

Berita Terkait

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01

Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:31

ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:27

Ducati Berjaya di Mandalika, Marc Marquez Rebut Podium Tertinggi Sprint

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36

Tiket Mahal Justru Cepat Ludes, Troy Sebut Sinyal Ekonomi Positif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Berita Terbaru