Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis - Koran Mandalika

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Gandeng IRPS Sosialisasikan Keamanan Perjalanan dan Kampanye Anti-Pelecehan Seksual di Stasiun Gambir

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
_ Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
_ Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

Baca Juga :  Kenali Anjing Labrador dari Karakter, Sifat, Sampai Cara Merawatnya

4. Memiliki ID Facebook Business Manager

Pastikan bisnis Anda sudah memiliki ID Facebook Business Manager, karena ini adalah salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan verifikasi centang hijau.

5. Memiliki Website Resmi untuk Bisnis / Perusahaan

Image

Bisnis Anda juga diharuskan memiliki website resmi yang aktif dan representatif sebagai identitas online yang terpercaya. Website ini bisa berbentuk profil perusahaan yang menampilkan informasi layanan dari bisnis yang didaftarkan.

6. Melampirkan Tautan dari Media Yang Meliput Brand / Bisnis

Untuk mendapatkan centang hijau WA, bisnis juga dituntut untuk melampirkan 5 tautan artikel dari media yang meliput atau menyebutkan brand atau bisnis Anda di dalam artikel. Hal ini menginformasikan bahwa bisnis Anda cukup populer dan dikenal oleh masyarakat dan berhak mendapatkan lencana terverifikasi dari WhatsApp pada akun bisnis Anda.

Berita Terkait

Pilihan Perlindungan untuk Berbagai Rencana Perjalanan dengan Chubb Travel Insurance di neobank dari Bank Neo Commerce
Kebun Kopi Ijen, Warisan yang Terus Menghidupi
Anjing Samoyed, Ciri Karakter dan Cara Merawatnya
FUGUKU Perkenalkan “GROUND ZERO” di PILLAR Plaza Indonesia
RPN, Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Dukung Swasembada Gula Nasional
Dorong Kebiasaan Menabung Generasi Muda, Raya Active Bank Raya Raih Penghargaan
Fusion Hotel Group Indonesia Pererat Koneksi dengan Komunitas Kreatif Batam melalui Creator Afternoon Tea & Media Dinner
Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:07

PMI Nonprosedural Jadi PR Besar NTB, Malaysia Paling Banyak

Kamis, 24 September 2026 - 09:39

Wagub NTB: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Kekerasan

Kamis, 24 September 2026 - 06:14

Kemiri NTB Tembus Jepang, Vanili Diekspor ke Amerika

Rabu, 23 September 2026 - 13:33

Terkendala Status Tanah, Sekolah Rakyat Permanen NTB Belum Merata

Rabu, 23 September 2026 - 09:47

Bank NTB Syariah Bidik KUR Perumahan, 11.061 Rumah Jadi Potensi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 21:58

Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia

Selasa, 22 September 2026 - 13:16

Video Pengakuan Eks Santriwati Viral, Dinsos P3A NTB Buka Suara

Senin, 21 September 2026 - 19:24

Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Kebun Kopi Ijen, Warisan yang Terus Menghidupi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:02

Teknologi

Anjing Samoyed, Ciri Karakter dan Cara Merawatnya

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:02