GPOS, sebuah perusahaan teknologi kesehatan di Indonesia, telah meluncurkan beberapa inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian di tanah air. Inovasi ini terutama ditujukan untuk apotek di Indonesia, baik yang berukuran besar maupun kecil. Inovasi ini diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia di mana layanan GPOS tersedia. Peluncuran inovasi ini dilakukan secara bertahap, namun secara umum bertujuan untuk terus meningkatkan layanan GPOS seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. Tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap produk kesehatan, meningkatkan efisiensi operasional apotek, serta menjaga relevansi apotek di era digital yang semakin kompetitif. GPOS mencapai tujuan ini melalui beberapa cara, seperti meluncurkan kategori produk baru (Cosmetic, Beauty, and Baby), mempermudah proses pemesanan obat-obatan prekursor dengan SP Digital, serta meningkatkan kinerja sistem manajemen apotek GPOS Lite.
GPOS terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kefarmasian di Indonesia dengan menghasilkan tiga inovasi utama yang dapat mempermudah akses pada produk-produk kesehatan kategori baru; meningkatkan efisiensi; dan menjaga relevansi pasar bagi apotek dan pelaku industri farmasi.
Inovasi pertama adalah peluncuran kategori Cosmetic, Beauty, and Baby (CBB) dalam aplikasi GPOS B2B. Kategori ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang terhadap produk kecantikan dan perawatan bayi di apotek. Melalui aplikasi GPOS B2B, apotek dapat menyediakan produk-produk terbaru yang relevan untuk menarik lebih banyak konsumen dan menjaga daya saing mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Produk-produk Cosmetic, Beauty, and Baby telah mengalami peningkatan permintaan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk perawatan aman, berkualitas dan mudah diakses.
Kedua, GPOS menghadirkan SP Digital (Surat Pesanan Digital) di dalam GPOS B2B dan juga Aplikasi GPOS ID. Fitur SP Digital mempermudah pemesanan obat-obatan prekursor oleh apotek ke Pedagang Besar Farmasi (PBF). Apoteker Penanggung Jawab (APJ) dapat memberikan persetujuan pesanan secara digital melalui aplikasi GPOS ID. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021.
Fitur ini mempercepat proses pemesanan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta mendukung transparansi dalam pengelolaan obat-obatan. Di sisi lain, apotek juga dapat dengan mudah melakukan pendataan histori pemesanan prekursor, pembayaran dan memantau pesanan.
Inovasi terakhir adalah peningkatan pada sistem manajemen apotek GPOS Lite. GPOS Lite dirancang untuk membantu operasional apotek dengan fitur manajemen administrasi yang fleksibel dan terintegrasi dengan e-commerce. Kualitas server yang lebih baik membuat apotek dapat menunjang manajemen operasional apotek yang lebih akurat, efektif dan efisien sehingga dapat membantu operasional apotek yang keputusan bisnis yang lebih akurat.
Ketiga inovasi ini merupakan bagian dari komitmen GPOS mendukung transformasi digital kesehatan dan memastikan apotek di Indonesia tetap kompetitif di era digital.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES