Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman - Koran Mandalika

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Elnusa Petrofin mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi beredarnya pemberitaan serta video di media sosial terkait tindakan indisipliner Awak Mobil Tangki (AMT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Perusahaan menegaskan bahwa oknum berinisial RE tersebut bukan merupakan karyawan langsung, melainkan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dari mitra penyedia jasa, PT Alam Insan Fortuna. Oknum terkait kini telah dikembalikan kepada pihak penyedia jasa dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menjamin profesionalisme dan keandalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.

MAKASSAR, 14 September 2026 — PT Elnusa Petrofin mengambil langkah cepat
dan tegas menyikapi beredarnya pemberitaan serta video di media sosial terkait
tindakan indisipliner Awak Mobil Tangki (AMT) di wilayah Maros, Sulawesi
Selatan. Perusahaan menegaskan bahwa oknum berinisial RE tersebut bukan
merupakan karyawan langsung, melainkan tenaga kerja alih daya (outsourcing)
dari mitra penyedia jasa, PT Alam Insan Fortuna. Oknum terkait kini telah
dikembalikan kepada pihak penyedia jasa dan dijatuhi sanksi tegas berupa
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menjamin profesionalisme dan keandalan
distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat.

Baca Juga :  Achieving Success by Embracing Motivational Wisdom

Manager Corporate Communication &
Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, mewakili manajemen
menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mitra kerja atas
ketidaknyamanan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan bahwa insiden ini telah
ditangani dengan cepat. Fokus utama kami adalah pelayanan publik, dan kami
menjamin seluruh proses distribusi pasokan energi di wilayah terkait tetap
dalam kondisi aman, terkendali, dan berjalan lancar,” ujarnya melalui
keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut mengenai status ketenagakerjaan
oknum AMT tersebut, proses sanksi telah dijalankan secara prosedural oleh PT
Alam Insan Fortuna selaku instansi yang menaungi yang bersangkutan. Sanksi PHK
tersebut resmi diberlakukan pada 14 September 2026. Dalam hal ini, Elnusa
Petrofin juga memastikan mitra kerjanya telah menuntaskan seluruh kewajiban dan
hak ketenagakerjaan oknum bersangkutan sejalan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Bittime Gelar Memecoin Mania, Perluas Adopsi Aset Kripto di Indonesia

Kasus ini menjadi catatan penting bagi
perusahaan dalam menjaga standar operasional di lapangan. Putiarsa menegaskan
komitmen perusahaan terhadap integritas dan profesionalisme kerja.

“Elnusa Petrofin tidak menoleransi
segala bentuk pelanggaran operasional maupun etika dari seluruh personel.
Sebagai langkah antisipatif, kami terus melakukan evaluasi dan memperketat
pengawasan terhadap seluruh mitra penyedia jasa tenaga kerja. Hal ini mutlak
dilakukan guna memastikan profesionalisme layanan dan kelancaran distribusi
energi nasional senantiasa terjaga,” tutupnya.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Jasa Marga Fasilitasi Lima UMKM Binaan di Trade Expo Indonesia 2026
Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai
5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Berita Terbaru