Tokocrypto Raih Lisensi PFAK: Perkuat Posisi sebagai Pemain Utama Kripto di Indonesia - Koran Mandalika

Tokocrypto Raih Lisensi PFAK: Perkuat Posisi sebagai Pemain Utama Kripto di Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 September 2024 – Tokocrypto, pedagang aset kripto no.1 di Indonesia, dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah berhasil memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lisensi ini diterbitkan menandai babak baru bagi Tokocrypto dalam membangun industri aset kripto Indonesia.

Sejak terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) pada tahun 2019, Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Dengan terbitnya lisensi PFAK ini, Tokocrypto resmi memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Bappebti dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan ini. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya merupakan tonggak penting bagi Tokocrypto, tetapi juga sebuah langkah maju dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia terus berkembang dengan aman, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kenapa Bisnis Anda Gagal Scale-Up? Ini 3 Masalah Operasional yang Harus Diatasi

Yudho menyatakan bahwa mendapatkan lisensi sebagai PFAK sebagai bagian penting dari langkah Tokocrypto untuk mewujudkan visi perusahaan sebagai platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia.

“Selama dua tahun terakhir, Tokocrypto terus meningkatkan komitmennya menjadi perusahaan yang mempunyai standar tinggi untuk aspek kepatuhan kepada peraturan yang berlaku. Ini adalah bagian penting dari strategi perusahaan untuk membangun pondasi yang kuat dalam ekosistem aset kripto, serta memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami,” kata Yudho. 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: Tokocrypto.

Lisensi PFAK yang diperoleh Tokocrypto tidak hanya memberikan legalitas penuh bagi perusahaan untuk beroperasi, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan bagi investor kripto di Indonesia. Yudho menambahkan “kami bangga atas pencapaian ini menjadi bursa ketiga yang menerima lisensi PFAK di Indonesia diantara 35 CFAK yang sudah terdaftar di Bappebti”.

Kepala Bappebti, Kasan, di sela-sela kesibukannya menegaskan dengan diterbitkannya izin sebagai pedagang Aset Kripto untuk Tokocrypto ini, maka diharapkan Tokocrypto semakin aktif mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia serta memberikan kepastian bertransaksi bagi masyarakat. Kasan juga menekankan agar Tokocrypto terus dapat fokus membangun kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto.

Baca Juga :  Mengenal Omnichannel Chat dari Barantum, Bisa Balas Semua Pesan dari Banyak Saluran dalam 1 Tempat

“Pemberian izin ini jelas menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya. Bappebti harus pastikan bahwa hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia,” tegas Kasan.

Dengan berlisensi PFAK, bukan hanya suatu pencapaian yang membanggakan bagi Tokocrypto, kami berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dari investor, komunitas dan partner. Dan ini juga menjadi semangat kami untuk terus memberikan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. 

Jumlah pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta tahun ini. Transaksi perdagangan di Tokocrypto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, meningkat sebesar +170%, dengan rata – rata nilai transaksi bulanan meningkat sebesar +138% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pencapaian ini membuktikan bahwa meningkatnya kepercayaan terhadap layanan dan berbagai inovasi produk Tokocrypto sepanjang tahun 2024.

Berita Terkait

USDJPY Berpotensi Naik ke 157.503, Dupoin Futures Waspadai Tren Bearish
Harga Minyak Anjlok 3%, Dupoin Futures Prediksi WTI Berpotensi Lanjut Melemah
XAUUSD Berpotensi Lanjut Turun, Dupoin Futures Soroti Level 4.318
LRT Jabodebek Hadirkan Layar Interaktif, Permudah Pengguna Akses Informasi di Stasiun
LRT Jabodebek Lakukan Uji Coba Perjalanan 05.30 WIB untuk Dukung Pengguna Whoosh Keberangkatan Pagi
Pesan Balasan WhatsApp Jadi Berbayar, Masih Worth It Kah? Begini Cara Hitungnya
Akulaku Finance Bersama BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:02

USDJPY Berpotensi Naik ke 157.503, Dupoin Futures Waspadai Tren Bearish

Kamis, 17 September 2026 - 12:02

Harga Minyak Anjlok 3%, Dupoin Futures Prediksi WTI Berpotensi Lanjut Melemah

Kamis, 17 September 2026 - 11:02

XAUUSD Berpotensi Lanjut Turun, Dupoin Futures Soroti Level 4.318

Kamis, 17 September 2026 - 10:02

LRT Jabodebek Hadirkan Layar Interaktif, Permudah Pengguna Akses Informasi di Stasiun

Kamis, 17 September 2026 - 09:02

Pesan Balasan WhatsApp Jadi Berbayar, Masih Worth It Kah? Begini Cara Hitungnya

Kamis, 17 September 2026 - 08:02

Akulaku Finance Bersama BAZNAS RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Berita Terbaru