Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rekaman suara yang memuat kalimat “tutup aib Abah Nanda” belakangan menjadi sorotan dan beredar luas di tengah masyarakat. Rekaman tersebut berkaitan dengan polemik yang menyeret mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat, Lombok Tengah, Abah AIS, dalam perkara dugaan kekerasan seksual.
Kuasa hukum Abah AIS, Yuda Aditia Maatfa, menegaskan pihaknya masih menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Menurutnya, kronologi dan latar belakang munculnya rekaman tersebut perlu didalami secara utuh agar tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Kami dalami kronologis seperti apa sebenarnya, biar tidak jadi bola liar di tengah masyarakat,” kata Yuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pihak terlapor dengan pelapor mengenai perkara tersebut. Menurutnya, perbedaan versi dalam sebuah perkara merupakan hal yang dapat terjadi dan harus diuji melalui proses hukum.
“Kami apresiasi polisi untuk mengungkap fakta sebenarnya. Beda versi itu hal yang wajar,” ujarnya.
Yuda menegaskan, pihak Abah AIS tidak merasa melakukan tindakan pelecehan maupun perbuatan tidak senonoh sebagaimana yang dituduhkan.
Terkait rekaman “tutup aib Abah Nanda” yang kini viral, Yuda menjelaskan rekaman tersebut memiliki konteks dan sebab yang menurutnya perlu dilihat secara utuh.
Dia menerangkan, pada 2023 Abah AIS masih mengajar di Ma’had. Namun kemudian muncul surat terkait penonaktifan dari aktivitas mengajar atau sebagai dosen.
Setelah itu, menurut Yuda, Abah AIS memberikan klarifikasi terkait tulisan yang sebelumnya dibuat oleh Yusron dan dikaitkan dengan keterangan dari pihak yang disebut sebagai terduga korban.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Abah AIS disebut meminta agar tulisan yang dinilai mengandung isu yang tidak benar tersebut tidak dilanjutkan penyebarannya.
Yuda mengatakan, dalam rekaman itu Abah AIS memang terdengar meminta agar persoalan tersebut tidak diteruskan. Bahkan, Abah AIS disebut sampai menangis dan meminta maaf.
Namun, menurut Yuda, kalimat “tutup aib guru Nanda” tidak dimaksudkan sebagai pengakuan atas dugaan perbuatan sebagaimana yang beredar di masyarakat.
“Aib yang dimaksud adalah selebaran atau tulisan yang menurut Abah mengandung isu atau tuduhan yang tidak benar. Kalau itu diketahui publik, dikhawatirkan menjadi opini liar,” jelasnya.
Menurut Yuda, dampak dari isu tersebut dinilai tidak hanya menyangkut Abah AIS secara pribadi, tetapi juga lembaga pesantren dan keluarga.
Karena itu, pihaknya meminta agar berkas atau tulisan yang dinilai mengandung tuduhan tersebut ditarik. Kekhawatiran lainnya, isu yang berkembang di masyarakat justru dapat memicu reaksi massa terhadap pondok pesantren.
“Bukan pengakuan, tetapi ada sebabnya. Dampak penonaktifan dari Ma’had itu kemudian menjadi isu liar. Abah meminta agar berkas itu ditarik karena merasa isinya merupakan fitnah yang belum tentu benar,” katanya.
Yuda juga mengakui bahwa rekaman yang kini beredar tersebut memang merupakan rekaman yang berkaitan dengan Abah AIS. Namun, hingga saat ini, kliennya tetap menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Rekaman itu diakui oleh Abah. Sampai sekarang Abah merasa tidak melakukan dan merasa dirinya difitnah,” ujarnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian. Jika nantinya penyidik menemukan bukti yang cukup, pihaknya menyatakan akan menghormati proses hukum tersebut.
“Kita ikuti perkembangan di kepolisian. Polisi juga tidak tinggal diam. Kalau kepolisian mendapatkan bukti yang cukup kuat, kita hargai,” katanya.
Meski demikian, Yuda meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Ketika perkara ini belum ada putusan inkrah, jangan menyimpulkan orang bersalah. Mari kita kawal bersama,” tegasnya.
Sementara terkait isu yang disebut dituangkan dalam konsep tulisan dan kemudian dirangkum oleh Yusron, Yuda menyatakan pihaknya menilai isi tuduhan tersebut tidak benar. Dirinya menyebut adanya surat pernyataan yang menurut pihaknya menjadi bagian dari persoalan yang kini tengah didalami.
Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi perhatian dan proses hukumnya masih berjalan. Pihak Abah AIS menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan penyelidikan maupun penyidikan serta menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. (wan)






