Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta - Koran Mandalika

Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ruang dan titik-titik strategis di Stasiun Yogyakarta sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza, dalam tinjauannya saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Kamis (5/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi Pasal 49 PP Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta badan usaha swasta menyediakan paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial di infrastruktur publik untuk kegiatan promosi dan pengembangan UMKM.

Dalam kunjungannya, Wamen UMKM RI, Helvi Moraza meninjau sejumlah ruang usaha UMKM yang berada di area stasiun, mulai dari tenant makanan dan minuman, produk kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang menjadi daya tarik bagi penumpang kereta api maupun masyarakat umum. Stasiun Yogyakarta sebagai salah satu simpul transportasi strategis nasional dan pintu gerbang Kota Yogyakarta dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses pasar UMKM.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Daop 6 Yogyakarta yang telah mendukung pemberdayaan dan kemajuan UMKM di Kota Yogyakarta, yang tak hanya memberikan 30% dari ruang komersialnya tapi juga menempatkannya di titik-titik yang strategis dilalui para penumpang,” ujar Wamen UMKM RI, Helvi Moraza.

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 mengatakan, “KAI Daop 6 yang telah secara konsisten menjalankan ketentuan regulasi dan memberikan ruang yang tak hanya memadai bagi pelaku UMKM tapi juga strategis. Langkah KAI ini juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas melalui akses lokasi strategis seperti area stasiun kereta api.”

KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan PP Nomor 7 Tahun 2021 dengan baik. Pemanfaatan ruang di stasiun untuk UMKM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha kecil.

Lebih lanjut, Feni mengatakan Secara administratif maupun implementatif, KAI telah membuktikan kepatuhannya terhadap regulasi tersebut. Pemanfaatan ruang bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa kereta api.

Baca Juga :  Peluang di Balik Pelemahan Rupiah: Investasi Kripto Tetap Menarik

Para pelaku UMKM merupakan mitra strategis bagi KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Feni menambahkan bahwa keberadaan UMKM di stasiun memberikan nilai tambah bagi pelanggan KAI, karena menghadirkan ragam produk lokal berkualitas yang dapat dinikmati selama perjalanan. Di sisi lain, diharapkan UMKM mendapatkan eksposur pasar yang lebih luas agar produknya semakin di kenal.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan KAI Daop 6, diharapkan pemberdayaan UMKM tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan ruang UMKM serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas demi mendukung pertumbuhan UMKM nasional.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Bisnis di Tahun 2026, Bidik Rp 2,47 Triliun Pendapatan
KAI Daop 9 Jember Sediakan Takjil dan Buka Puasa Gratis Bagi Penumpang serta Masyarakat
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Periode Libur Idulfitri 1447H/2026, JTT Perkuat Kesiapan Layanan di Ruas Semarang Seksi A,B,C
Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional
Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:56

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:45

Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:50

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:33

‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57

‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:11

‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33

‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:42

Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan

Berita Terbaru

Bisnis

Prospek Karir Lulusan Software Engineering

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:07