Warga Mataram Terjebak Kerja Scammer di Myanmar, Disnakertrans NTB: Korban Aman - Koran Mandalika

Warga Mataram Terjebak Kerja Scammer di Myanmar, Disnakertrans NTB: Korban Aman

Selasa, 29 September 2026 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Seorang Warga Kota Mataram, MYF diduga menjadi korban penipuan di Myanmar. Awalnya, ia diiming-imingi bekerja trading, namum setelah sampai di sana ia justru dipaksa bekerja sebagai scammer.

Dalam video yang beredar, ia meminta pertolongan kepada pihak Kepolisian Indonesia. Korban juga mengaku akan dijual ke perusahaan lain.

“Saya mau dijual ke company lain karena saya sakit dari kemarin karena saya datang ke sini lewati hutan-hutan, terus nyebrang lewat sungai. Tolong dibantu pak ya, kalau bisa jemput saya di Myanmar,” ucapnya dalam video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB menyampaikan bahwa saat ini korban sudah dalam keadaan aman.

Baca Juga :  Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

“Setelah kita kontak dengan KBRI Yangon, Myanmar itu alhamdulillah sudah di monitor nih perkembangannya ini sekarang dia berada di kantor polisi, posisi aman,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB, Isnanto Karyawan,” Senin (28/9).

Ia menjelaskan korban di kantor polisi bukan untuk ditahan, melainkan untuk mendapat pengamanan sebelum diserahkan ke KBRI.

“Di sana di kepolisian itu bukan dipenjara, diamankan. Jadi enggak dipenjara, dia dikasi makan, dikasi minum, pendataan, pengisian biodata di sana itu,” jelasnya.

Isnanto menuturkan bahwa korban merupakan PMI nonprosedural atau tida melalui jalur resmi.

“Dia berangkat PMI mandiri itu tanggal 5 September lewat Bali,” tuturnya.

Awalnya, korban dijanjikan berangkat ke Singapur, namun justru ia diberangkatkan ke negara berbeda.

Baca Juga :  Disnakertrans NTB Tunggu Regulasi Soal Bantuan Subsidi Upah

“Dijanjikan sama agennya ke Singapur akan tetapi tidak ke Singapur, larinya ke Myanmar. Istilahnya ya TPPO istilahnya ini,” kata Isnanto.

Ia mengungkapkan bahwa korban juga pernah mendaftar sebagai PMI dan bekerja di Singapura sebelumnya.

“Informasi yang kita dapat dari orang tuanya pernah dia ke Singapur dulu. Jadi perkiraan dari orang tuanya ini dia ke Singapur. Ini yang kedua kali,” ungkapnya.

Ia menyampaikan terus melakukan komunikasi dengan pihak KBRI di Myanmar untuk memastikan kondisi dan penjadwalan pemulangan korban.

“Jadi koordinasi dengan KBRI masih terus kita lakukan untuk memperoleh kepastian tahapan selanjutnya maksudnya termasuk penjemputan atau pemindahan ke kepolisian menuju ke KBRI,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kontribusi pada Ketahanan Pangan, Buka Peluang Sinergi dengan Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

DIPRAKARSAI AGUS GUMIWANG, KEBIJAKAN GAS MURAH TOPANG INDUSTRI MESKI PASOKAN TAK PERNAH PENUH

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

BRI Branch Office Klaten Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS di Rindu Farm Wisata Petik Melon

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Rapat dan Penandatanganan MoU Terkait Rencana Kerjasama PTPN III dan PT RNI/PT PPI

Berita Terbaru

Teknologi

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02