Waspada Modus Penipuan! Cara Aman Bayar Tagihan Akulaku dan Akulaku PayLater via Virtual Account - Koran Mandalika

Waspada Modus Penipuan! Cara Aman Bayar Tagihan Akulaku dan Akulaku PayLater via Virtual Account

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membayar tagihan Akulaku maupun Akulaku PayLater melalui Virtual Account (VA) merupakan opsi yang memberikan kemudahan. Namun, di tengah meningkatnya kemudahan transaksi digital, modus penipuan yang mengincar pelanggan juga menjadi semakin marak.

Agar pembayaran Anda tetap aman, penting untuk sangat hati-hati dan teliti sebelum melakukan transfer melalui Virtual Account. Simak panduan penting berikut demi menjaga keamanan dana dan akun Anda.

3 Langkah Wajib Sebelum Tekan Tombol “Kirim/Transfer”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melalui ATM, pembayaran VA ini juga dapat dilakukan dengan mudah menggunakan layanan Mobile Banking (m-banking) pilihan Anda. Namun, di balik kemudahan ini, para oknum penipu terus mengincar pengguna yang lengah.

Sebagai pengguna yang cerdas, Anda dituntut untuk sangat hati-hati dan teliti sebelum melakukan transfer. Simak panduan penting berikut demi menjaga keamanan dana dan akun Anda.

Saat Anda sudah berada di aplikasi m-banking atau ATM dan memasukkan nomor VA, jangan terburu-buru memasukkan PIN. Lakukan cek tiga kali (Triple Check):

● Pastikan Nomor Virtual Account Benar: Periksa kembali setiap digit nomor VA yang Anda masukkan. Salah satu angka saja bisa membuat transaksi gagal atau justru terkirim ke tagihan atas nama orang lain.

● Pastikan Nama Penerima Sesuai: Saat nomor VA dimasukkan, sistem perbankan akan memunculkan nama pemilik rekening/tujuan. Pastikan nama yang muncul adalah nama Anda yang terdaftar di aplikasi atau secara resmi tertulis atas nama Akulaku.

● Pastikan Nominal Tagihan Sesuai: Jangan melebihkan atau mengurangi nominal yang tertera. Bayarlah sesuai dengan angka yang ditunjukkan di aplikasi hingga digit terakhir.

Baca Juga :  Investor Alert: SEC Updates Investment Warning on Crypto Assets

Aturan Emas: Hanya Gunakan Nomor VA dari Aplikasi Resmi!

⚠ PENTING DIINGAT: Nomor Virtual Account pembayaran yang sah HANYA boleh diambil langsung melalui aplikasi resmi Akulaku Anda.

Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi Anda melalui WhatsApp, telepon, Telegram, maupun media sosial dengan mengatasnamakan karyawan, customer service, atau tim penagihan (debt collector) Akulaku. Modus seperti ini kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui nasabah dengan memberikan informasi palsu.

Kendati demikian, Tim Customer Service (CS) resmi Akulaku dapat membantu memberikan Virtual Account pembayaran kepada konsumen jika Anda mengalami kendala saat hendak membuat (create) VA di aplikasi. Namun, Anda harus benar-benar memastikan dan memverifikasi bahwa pihak yang memberikan VA tersebut merupakan Tim CS resmi Akulaku.

Segala bentuk pemberian nomor pembayaran di luar sistem resmi atau tanpa verifikasi yang jelas merupakan indikasi kuat adanya upaya penipuan. Akulaku tidak pernah meminta pelanggan melakukan pembayaran ke rekening pribadi.

Risiko Fatal Jika Salah Melakukan Transaksi Virtual Account

Penggunaan nomor Virtual Account (VA) yang tidak sesuai atau diperoleh dari sumber di luar aplikasi Akulaku tanpa verifikasi resmi dapat menimbulkan kerugian finansial. Berikut sejumlah risiko yang akan Anda hadapi akibat penggunaan nomor Virtual Account (VA) yang tidak valid atau tidak terverifikasi secara resmi:

● Dana Tidak Bisa Dikembalikan: Transaksi perbankan melalui Virtual Account yang sudah berstatus sukses bersifat final. Jika Anda salah transfer ke VA milik orang lain atau milik penipu, dana tersebut tidak dapat ditarik kembali atau di-refund oleh pihak Akulaku maupun pihak bank.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan

● Tagihan Tetap Berjalan: Transaksi yang dilakukan menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang tidak sesuai tidak akan diproses sebagai pembayaran tagihan di sistem Akulaku. Akibatnya, status tagihan pada aplikasi tetap belum dibayar hingga pembayaran dilakukan melalui nomor Virtual Account (VA) yang benar.

● Terkena Denda Keterlambatan: Akibat tagihan yang dianggap belum dibayar, Anda akan tetap dikenakan denda keterlambatan dan bunga yang terus berjalan.

● Skor Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran yang tidak disengaja ini tetap akan mempengaruhi kualitas kredit Anda di aplikasi, yang bisa menyebabkan limit paylater dibekukan atau diturunkan.

Kesimpulan

Keamanan dana dan data pribadi Anda merupakan prioritas utama. Karena itu, selalu jaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kode OTP, PIN, dan data pribadi lainnya. Bersikaplah waspada terhadap setiap pihak yang menghubungi Anda di luar kanal resmi Akulaku.

Jika Anda menemukan indikasi penipuan atau dihubungi oleh oknum mencurigakan, segera lakukan konfirmasi dan laporkan melalui layanan resmi berikut:

● Customer Service Live Chat: Tersedia langsung di dalam aplikasi Akulaku.

● Call Center Resmi: 1500920

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi, Anda turut berperan dalam melindungi diri dari berbagai modus penipuan digital.

Ingat: Selalu pastikan validitas informasi melalui saluran resmi Akulaku demi keamanan transaksi Anda!

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik
Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya
Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh
Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini
Drone as First Responder: Cara Baru Merespons Keadaan Darurat Hadir di Indonesia
“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha
SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:02

Pandai Gadai: Hadirkan Extra Pinjaman hingga Rp100.000 untuk Gadai Elektronik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:02

Mengapa Limit Pinjaman yang Kamu Dapat Bisa Berbeda? Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:36

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:02

Inspiraya Goes to Campus Gunadarma, Bank Raya Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Cash Flow dan Mulai Berinvestasi Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01

“DNA” Presiden Menandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02

7 Ide Usaha Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

SUCOFINDO – HCETS PERKUAT SINERGI BILATERAL DORONG SOLUSI WASTE TO ENERGY YANG BERKELANJUTAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:02

BINUS @Malang Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua melalui Parents Day BINUSIAN B2030

Berita Terbaru

NTB Terkini

Diduga Cemari Laut, DLHK NTB Periksa Tambak Udang di KLU

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:52