Koran Mandalika, Lombok Tengah – Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Dapil I Praya-Praya Tengah Yayan Sofyan Wirahadi angkat bicara perihal hebohnya pemberitaan indikasi kejanggalan di TPS Desa Pengadang.
Menurut Yayan, wajar apabila para saksi parpol mempermasalahkan hal tersebut lantaran partai lain juga merasa dirugikan setelah mengetahui suaranya tidak sesuai di TPS 4 Desa Pengadang.
“Saya menilai secara objektif. Saya tanpa ada kepentingan apa pun bicara. Saya anggap wajar saksi mempertanyakan itu karena C plano sebagai rujukan berbeda dengan hasil penghitungan surat suara,” kata Yayan, Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya memaklumi keinginan para saksi yang meminta agar dilakukan pembongkaran surat suara.
“Saya setuju apabila saksi meminta penghitungan ulang untuk TPS Desa Pengadang. Karena begini, di TPS 4 itu, kan, sudah jelas berbeda C plano dengan surat suara,” ujar Yayan.
Menurut dia, sejauh perjalanan ini, pihaknya menuruti kemauan banyak orang untuk hitung ulang.
“Tat kala ini terjadi, saya harus atensi. Jangan menilai saya bicara sebagai caleg Nasdem,” ucap Yayan.
Caleg Nasdem nomor urut dua itu mengaku langsung menjernihkan pikiran begitu mengetahui adanya berita tentang TPS 4 yang dihitung ulang belum lama ini.
“Alasan saksi cukup logis. Wajar mereka meminta dilakukan hitung ulang,” ungkap Yayan.
Informasi yang dihimpun media ini, rapat pleno penghitungan DPRD kabupaten untuk TPS Pengadang akan dilanjutkan malam ini. (wan)