Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar? - Koran Mandalika

Tether Berisiko Jual Bitcoin Besar-Besaran, Apa Dampaknya ke Pasar?

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerbit stablecoin USDT, Tether, berpotensi menghadapi tantangan besar jika aturan baru tentang stablecoin di Amerika Serikat disahkan. Menurut laporan terbaru dari bank investasi JPMorgan, Tether mungkin perlu menjual sebagian cadangannya, termasuk Bitcoin, agar tetap mematuhi regulasi tersebut.

Regulasi Baru yang Bisa Mengubah Aturan Main Stablecoin

Pemerintah AS sedang mempertimbangkan dua rancangan undang-undang untuk mengatur stablecoin:

GENIUS Act – Regulasi federal untuk stablecoin dengan kapitalisasi pasar lebih dari $10 miliar. Regulasi di tingkat negara bagian tetap diperbolehkan jika sesuai dengan aturan federal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

STABLE Act – Mengusulkan agar stablecoin hanya diatur oleh negara bagian, tanpa perlu mengikuti aturan federal.

Menurut analis JPMorgan yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou, persyaratan cadangan yang ditetapkan dalam STABLE Act lebih ketat. Stablecoin hanya diperbolehkan menyimpan cadangan dalam bentuk deposito yang diasuransikan, obligasi pemerintah AS (U.S. T-bills), repo jangka pendek dari Departemen Keuangan, dan cadangan bank sentral.

RUU SENAT juga mengizinkan penggunaan dana pasar uang (money market funds) dan reverse repos, tetapi tetap mewajibkan cadangan hanya dalam bentuk aset berkualitas tinggi dan likuid.

Baca Juga :  Penurunan Nvidia (NVDA) di Akhir Pekan: Momentum ‘Super Bowl of AI’ Gagal Dimanfaatkan

Bagaimana Dampaknya ke Tether?

Saat ini, USDT adalah pemimpin pasar stablecoin dengan pangsa sekitar 60%, dan memiliki kapitalisasi pasar sekitar $142 miliar. 

Namun, laporan JPMorgan menyoroti bahwa cadangan Tether hanya 66% sesuai dengan persyaratan STABLE Act dan 83% sesuai dengan persyaratan GENIUS Act, berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut.

Selain itu, JPMorgan mencatat bahwa tingkat kepatuhan Tether terhadap aturan cadangan mengalami penurunan sejak pertengahan tahun lalu, seiring dengan meningkatnya pasokan stablecoin.

Jika regulasi baru ini disahkan, Tether harus mengganti aset yang tidak memenuhi persyaratan dengan aset yang sesuai, yang berarti mereka mungkin harus menjual sebagian aset non-kompatibel seperti logam mulia, Bitcoin, surat utang korporasi, pinjaman beragunan, dan investasi lainnya untuk membeli aset yang memenuhi syarat seperti obligasi pemerintah AS (T-bills).

Apa Kata Tether?

Tether mengaku sedang memantau perkembangan aturan ini dan aktif berdiskusi dengan regulator. 

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Donald Trump, Ini 7 Meme Coin Bertema Trump yang Diprediksi Naik

Perusahaan juga menegaskan bahwa meskipun harus menyesuaikan diri, mereka masih memiliki cadangan ekuitas lebih dari $20 miliar dalam bentuk aset yang sangat likuid dan menghasilkan lebih dari $1,2 miliar keuntungan per kuartal dari obligasi pemerintah AS.

Bahkan, CEO Tether, Paolo Ardoino, menanggapi laporan ini dengan santai. Melalui cuitannya di platform X (Twitter), ia menyindir analis JPMorgan dengan mengatakan, “Mereka cuma iri karena tidak punya Bitcoin.”

Kesimpulan

Jika aturan baru ini benar-benar diterapkan, Tether harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap cadangan asetnya untuk tetap bisa beroperasi sesuai regulasi. Meski demikian, mereka tampaknya cukup percaya diri bahwa adaptasi ini bisa dilakukan dengan mudah. 

Bagi kamu yang ingin tetap berinvestasi di stablecoin atau aset kripto lainnya tanpa ribet, Bittime adalah pilihan yang tepat! Sebagai aplikasi jual beli kripto di Indonesia, Bittime menyediakan transaksi kripto yang aman, cepat, dan mudah digunakan, baik untuk pemula maupun trader berpengalaman. Jadi, tunggu apalagi, segera daftar Bittime dan mnikmati kemudahan bertransaksi aset kripto!

Berita Terkait

Bitcoin Terkoreksi Hingga Ke $76.000, Bittime Bitcoin Pizza Day Jadi Kesempatan Buy The Deep?
Holding Perkebunan Nusantara Terus Dorong Transisi Energi dan Efisiensi, Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau
Proyek EPC Coal Handling Facility Inpit Conveyor Banko antara PT Krakatau Baja Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rampung di Awal 2026
KAI Daop 2 Bandung Mencatat Tanggal 17 Mei 2026 sebagai Puncak Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Apakah Bitcoin Akan Menembus US$100.000? Clarity Act dan Sentimen Makro Jadi Sorotan Pasar Kripto
Long Weekend Datang, Pengeluaran Tambah Bengkak? Ini Cara Biar Dompet Tetap Terjaga
60 Persen Ruang Pamer Telah Terjual Saat Industri Otomotif Bersiap Untuk Automechanika Jakarta 2026
Dari Toko Sparepart ke Precision Parts Sourcing: Transformasi Bisnis Otomotif di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Bitcoin Terkoreksi Hingga Ke $76.000, Bittime Bitcoin Pizza Day Jadi Kesempatan Buy The Deep?

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Holding Perkebunan Nusantara Terus Dorong Transisi Energi dan Efisiensi, Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

Proyek EPC Coal Handling Facility Inpit Conveyor Banko antara PT Krakatau Baja Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rampung di Awal 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Tanggal 17 Mei 2026 sebagai Puncak Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00

Apakah Bitcoin Akan Menembus US$100.000? Clarity Act dan Sentimen Makro Jadi Sorotan Pasar Kripto

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

60 Persen Ruang Pamer Telah Terjual Saat Industri Otomotif Bersiap Untuk Automechanika Jakarta 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

Dari Toko Sparepart ke Precision Parts Sourcing: Transformasi Bisnis Otomotif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Hilirisasi Tembaga Jadi Kunci Kemandirian Industri Pertahanan RI

Berita Terbaru