Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token - Koran Mandalika

Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token

Senin, 21 April 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 April 2025 – Daftar aset kripto yang resmi diperdagangkan di Indonesia kembali bertambah. Dalam pembaruan yang dirilis oleh CFX, total aset yang masuk ke dalam daftar bertambah menjadi 1.444 token. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, baik penambahan maupun pengurangan, sesuai dengan kebutuhan pasar.

CFX menegaskan bahwa penetapan daftar ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi di pasar aset keuangan digital, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global sektor kripto.

Menanggapi langkah tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik kebijakan pembaruan aset kripto oleh CFX. Ia menilai penambahan daftar token dapat menjadi stimulus positif di tengah tren transaksi kripto yang sempat melambat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset yang sah diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali meningkat,” ujar Calvin.

Ia menambahkan, Tokocrypto akan terus menyesuaikan penawaran produknya dengan merujuk pada daftar resmi tersebut. Selain meningkatkan kepercayaan pengguna, langkah ini juga sejalan dengan upaya platform dalam membangun ekosistem investasi aset digital yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada. Dengan mengikuti daftar aset yang telah ditetapkan oleh CFX, pengguna bisa lebih tenang dan yakin dalam bertransaksi di platform kami,” tambah Calvin.

Sebagai respons terhadap pembaruan ini, Tokocrypto mengumumkan penambahan sejumlah aset kripto baru yang kini tersedia untuk diperdagangkan di platform mereka. Beberapa token populer yang masuk ke dalam daftar di antaranya Hyperliquid, TRUMP, MELANIA, Pudgy Penguins, ZKSync, Vana, StraitsxUSD, Usual, dan Plume Network.

Baca Juga :  Rian D’Masiv hingga Didik Nini Thowok Puji Talenta AICE Got You! Solo

Selain itu, Tokocrypto juga melakukan re-listing terhadap beberapa aset kripto yang sebelumnya sempat dihentikan perdagangannya. Setelah melalui evaluasi ulang dan dinyatakan memenuhi kriteria internal, aset-aset tersebut kembali hadir di platform untuk memenuhi permintaan komunitas serta mendukung pengembangan proyek terkait. Kini total token yang diperdagangkan di platform Tokocrypto mencapai lebih dari 420 token.

“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan akses luas terhadap aset digital yang aman, sah, dan relevan dengan perkembangan pasar. Langkah ini juga bentuk dukungan kami terhadap ekosistem kripto nasional yang semakin matang,” ujar Calvin.

Stimulus Transaksi Perdagangan Kripto

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, turun dari Rp 44,07 triliun pada Januari. Meski begitu, jumlah pengguna aset kripto terus mengalami pertumbuhan, dari 22,92 juta pada Januari menjadi 23,31 juta konsumen pada akhir Februari. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, salah satunya karena terbatasnya pilihan aset yang tersedia secara legal.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini merupakan akumulasi penerimaan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022.

Baca Juga :  Satu Pekerjaan di Era Serba Hustle, Masih Masuk Akal atau Sudah Ketinggalan Zaman?

Menurut Calvin, penambahan jumlah aset kripto yang legal untuk diperdagangkan menjadi langkah strategis dalam menstimulus kembali aktivitas pasar yang sempat mengalami perlambatan. Semakin banyak pilihan token yang tersedia secara resmi, semakin luas pula peluang bagi investor untuk berpartisipasi, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas aset yang ingin mereka beli.

“Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar. Kami berkomitmen untuk terus mendukung regulasi yang positif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan terpercaya,” tutur Calvin.

Calvin juga menambahkan, investor tetap disarankan untuk melakukan riset mendalam (Do Your Own Research/DYOR) sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Volatilitas pasar kripto yang tinggi tetap menjadi perhatian utama, sehingga pemahaman terhadap risiko investasi sangat penting untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan.

Dengan penambahan signifikan jumlah aset kripto yang resmi, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin bergairah dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi inovasi teknologi blockchain dan aset kripto, sambil tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Pembaruan daftar aset kripto ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh CFX seiring dengan perkembangan pasar dan regulasi di tingkat global.

Berita Terkait

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:02