Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar - Koran Mandalika

Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok.

Kedatangan Andre Yakub didampingi dua pengacara Sudin, yakni Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid untuk menegaskan kesiapannya menerima tantangan dari kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi yang mengeklaim memiliki sertifikat atas lahan yang sama di Bumbangku.

Kuasa Hukum Sahnun, yakni Nurdin Dino sebelumnya mengaku siap adu data kepemilikan dengan Sudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre Yakub pun dengan lantang menegaskan pihaknya menerima tantangan soal adu data.

“Jika Dia menang atau datanya asli saya kasih hadih Rp 1 Miliar. Data saya lengkap. Saya bawa asli ini. Saya siap dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebagai hadiah jika benar sertifkat kami palsu. Kalau dia kalah misalkan saya Rp 1 miliar, dia cukup Rp 500 juta. Ini hadiah lo,” kata Andre, Kamis (22/5).

Baca Juga :  NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

“Uang saya bawa ini. Surat asli juga saya bawa,” ujar Yakub menambahkan sambil membuka koper berisi sekitar Rp 500 juta dan surat-surat.

Andre mengungkapkan kapan pun pihaknya siap untuk adu data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disaksikan pihak kepolisian.

“Tinggal bawa surat. Semua masukkan ke BPN. Yang saya punya juga saya serahkan. Asli semua ini,” ungkap Andre sambil menunjukkan sertifkat berstempel basah yang ditandatangani Sudin.

Soal mengapa tidak Sudin langsung yang menyelesaikan perkara ini, Andre menegaskan Sudin selaku DPR saat ini memiliki kesibukan dan tidak ada waktu datang ke Lombok.

Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi, yakni Nurdin Dino memberikan tanggapan terhadap statement Andre Yakub yang mengatakan akan menerima tantangan adu data di BPN.

Nurdin mengatakan dirinya sudah berada di Mabes Polri. Jika pihak Sudin bersiap untuk adu data, lebih baik langsung di Mabes Polri.

“Gak usah di BPN, kita di Mabes Polri aja. Saya di Mabes Polri ni. Suruh aja ke sini dia, kita ada di Mabes Polri ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Dia membantah bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Ibu Nunung (kiliennya) itu palsu seperti yang dituduhkan.

“Asli dong. Itu sudah ada notarisnya. Sudah ada pernyataan Kepala BPN,” tambahnya.

Nurdin juga menanggapi pernyataan sudin yang mengatakan sudah menyiapkan hadiah uang Rp 1 miliar jika sertifikat milik Bu Nunung terbukti asli oleh BPN.

“Sekarang begini pak, Andre Yaqub itu siapa? Ibu Nunung, kan, dia beli sama Sudin, kan, begitu,” tanggapnya.

Dia kembali menegaskan jika pihak Sudin ingin adu data, pihaknya sudah siap melayani di Mabes Polri.

“Ndak usah ke BPN, ke Mabes Polri aja. Bawa dokumennya mereka, adu di sini, di Mabes Polri gitu lo. Saya sudah berada di Mabes Polri ini,” tegasnya. (wan/dik)

Berita Terkait

Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:18

Selesai Wisuda, Lulusan Poltekpar Lombok Langsung Dapat Kerja

Minggu, 21 September 2025 - 11:22

Bangga! Siswa SDIT Anak Sholeh Praya Lolos Final Olimpiade Sains Nasional di Jakarta

Kamis, 11 September 2025 - 12:44

Belajar Sambil Bekerja, TILC de Balen Soultan Jadi Laboratorium Industri Mahasiswa Poltekpar Lombok

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:49

Sandang Gelar Sarjana, Ratusan Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Terjun ke Dunia Kerja

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:32

Penuhi Hak Pendidikan Anak Binaan, LPKA Loteng Teken MoU dengan SMAN 1 Batukliang Utara

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:58

Tekan Angka Kemiskinan, Sekolah Rakyat Sejalan dengan Program Gubernur NTB

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:16

Alumni Poltekpar Lombok Kantongi Sertifikat Kompetensi BNSP

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:54

Wali Murid Curiga Manipulasi Data Jarak di SMAN 1 Praya

Berita Terbaru