KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkab Karawang Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Atas Aset KAI - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkab Karawang Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Atas Aset KAI

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat

Karawang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang hari ini, Kamis (3/7), melakukan kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas aset PT KAI di wilayah emplasemen Stasiun Karawang.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Penertiban dilakukan di dua titik lokasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Taman Ade Irma / Taman Bencong (KM 61+300 s.d KM 61+650)

Luas lahan: ±7.704 m²

Dengan Alas Hak Sertipikat HGB No. 00514 Tahun 2023

Nilai aset: Rp 18.119.808.000,-

Lokasi ini merupakan lahan milik PT KAI yang berada di area emplasemen Stasiun Karawang dan telah dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkab Karawang dan juga telah berdiri 10 kios dan 31 bangunan liar. Saat ini, Pemerintah Daerah akan melakukan penataan kembali kawasan tersebut untuk dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Selain itu, dilakukan pula normalisasi saluran air untuk mencegah banjir, khususnya di area underpass Gongga yang berada di sisi timur taman.

Baca Juga :  Tampil Formal dan Profesional dengan Celana Kerja Bodypack

2. Eks Lahan KSO (KM 62+700 s.d KM 63+100)

Luas lahan: ±8.984 m².

Dengan Alas Hak Sertipikat HGB No. 02526 Tahun 2016

Nilai aset: Rp 21.130.368.000,-

Lahan ini sebelumnya merupakan eks area kerja sama operasi (KSO) yang kemudian dimanfaatkan oleh sekitar 60 penghuni sebagai hunian dan kios tanpa perikatan hukum. Lokasi ini terindikasi digunakan untuk aktivitas negatif seperti prostitusi, perjudian, serta peredaran minuman keras.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh Didampingi Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Deddy Hendrady saat Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media.

Deputy 2 KAI Daop 1 Jakarta, Dedy Hendrady, menyampaikan bahwa KAI mendukung penuh langkah-langkah Pemkab Karawang dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.

“Dari beberapa hal tersebut, KAI Daop 1 Jakarta mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Karawang untuk menata Karawang menjadi lebih baik lagi dan lebih maju,” ujar Deddy Hendrady.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, serta dihadiri oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Dandim 0604 Karawang Letkol Arm. Ari Yosa Karya W., S.Sos, dan jajaran pejabat terkait lainnya, termasuk dari pihak KAI Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, IxfanHendriwintoko, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dan mendukung penataan kota yang tertib dan aman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh Bertemu Warga Pemukiman Eks KSO 

Sementara itu Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengatakan, dalam proses pembongkaran ini melibatkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan petugas dari PT. KAI. Dari situasi di lapangan, Pemkab juga menurunkan dua alat berat untuk meruntuhkan tembok-tembok bangunan permanen.

Baca Juga :  5 Tanda Website Anda Tidak “Dipahami” oleh AI

Proses pembongkaran ini telah melalui verifikasi terhadap status kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Selain itu, para PKL dan pemilik usaha yang beroperasi di atas lahan Taman Ade Irma juga sudah diberi surat pemberitahuan hingga surat peringatan. “Alhamdulillah berjalan kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada semua petugas yang bekerja. Mereka benar-benar bekerja dengan baik,” ujar Bupati Aep.

Sedikitnya, terdapat 70 bangunan yang dirobohkan. Pembongkaran tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Selain itu, Pemkab juga berencana untuk memperbaiki aliran drainase di bawah Taman Ade Irma.

Keberadaan bangunan liar dan lapak PKL tidak berizin menyebabkan aliran tersumbat dan menyebabkan banjir. “Sebelumnya kami juga berkordinasi dengan PT KAI. Respon mereka cepat dan ternyata sejalan dengan Pemkab Karawang untuk penertiban bangunan dan lapak PKL tidak berizin di Taman Ade Irma,” kata Bupati.

Diketahui, pedagang yang membuka lapak kebanyakan tidak mengetahui bahwa area tersebut adalah area penghijauan. “Mereka membangun dan menempati tanpa ada dasar hukum yang jelas. Proses pembongkaran juga berlangsung kondusif,” tandas Bupati.

Berita Terkait

Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso
Band Modern Hard Rock, Mahoney Perkenalkan Single Perdana “Galagasi”
TIGGI BAND Rilis Single Reggae Terbaru, Hadir Membawa Nuansa Tropis Yang Santai
Kuliah S1 Internasional di PTN vs PTS, Apa Bedanya?
Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day
Bukti Nyata Keberhasilan Transformasi Digital Lalu Lintas, Jasa Marga Raih Penghargaan Kapolri Atas Kontribusi Sukseskan Pelayanan Operasi Nataru 2025/2026 dan Operasi Ketupat 2026
Bersiap! BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, Hadirkan Promo KKB Mulai 1,59%
Krakatau Steel Goes to Campus Dorong Pemahaman Strategis Integrasi Kawasan Industri dan Konektivitas Distribusi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31

Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:10

Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:04

Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:26

‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:55

Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:09

PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28

Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:35

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Berita Terbaru

Teknologi

Kuliah S1 Internasional di PTN vs PTS, Apa Bedanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00