Amankan Perjalanan KA, KAI Divre III Palembang Bersama Stakeholders Tekan Angka Pencurian Prasarana dan Sarana - Koran Mandalika

Amankan Perjalanan KA, KAI Divre III Palembang Bersama Stakeholders Tekan Angka Pencurian Prasarana dan Sarana

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 10 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang berhasil menekan angka tindak pencurian aset dan material perkeretaapian secara signifikan pada semester I tahun 2025 melalui kolaborasi erat bersama para pemangku kepentingan, di antaranya dari Pemda setempat, jajaran Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah hukum yang dilalui operasional kereta api, tokoh masyarakat, dan warga sekitar jalur kereta api

Berdasarkan catatan KAI Divre III Palembang, sepanjang semester I tahun 2025 tercatat hanya 1 kasus pencurian pada Tanggal 18 Juni 2025. Pencurian dilakukan di gudang penyimpanan antara Stasiun Lahat dan Stasiun Sukacinta. Kasus tersebut meliputi pencurian rel ukuran 5 meter sebanyak 8 batang, rel ukuran 2 meter sebanyak 2 batang, tabung gas sebanyak 7 buah, serta potongan besi pagar. Kasus ini telah berhasil diungkap dan diproses secara hukum di wilayah Polres Lahat

Baca Juga :  KAI Dukung Kemajuan Industri Kreatif dan Intellectual Property (IP) Lokal Melalui Livery Idul Fitri di Kereta Api

Angka tersebut jauh menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, di mana tercatat 18 kasus pencurian dengan barang bukti beragam seperti potongan rel, penambat rel (pandrol, paku tirpon, mur, baut), pipa penyangga blok sinyal, hingga bahan bakar minyak di tangki lokomotif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara KAI Divre III Palembang dan seluruh stakeholders. Dukungan masyarakat serta aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga aset negara dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Foto : Penumpang yang akan berpergian menggunakan kereta api

Selain itu, Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk mengambil atau memindahkan barang di atas rel. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat diancam hukuman maksimal 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

Baca Juga :  Tagihan Bengkak? Coba 10 Cara Hemat Air dan Listrik Ini Sebelum Akhir Bulan

Pencurian Prasarana dan Sarana kereta api itu bukan hanya merugikan secara materil bagi KAI tapi dampak besar dari pencurian itu akan mengganggu keselamatan perjalanan kereta api, dapat dibayangkan apabila ada pendrol (pengait rel) atau kabel sinyal yang hilang sehingga berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api, dapat menyebabkan kereta api penumpang atau barang sehingga anjlok/terguling tentunya sangat membahayakan perjalanan itu sendiri baik KA penumpang maupun KA barang.

“Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlangsungan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu” pungkas Aida.

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Bidik Pasar Indonesia di Era AI: Firma Hukum dan Startup Legal-Tech Gelar Seminar Strategi Masuk Pasar di Tokyo.
Dolar AS Melemah dan Konflik Memanas, Mengapa Harga Emas (XAUUSD) Bisa Terkoreksi?
ANTERAJA INVESTASI PADA GENERASI AI INDONESIA LEWAT NEXTGEN AI ACADEMY
Barantum Hadirkan AI Agent untuk Semua Channel, Bukan WhatsApp Saja
Menuju Top 20 TIC Global, SUCOFINDO Perluas Kolaborasi Internasional dengan China Quality Certification Centre
MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA
MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA
Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:02

Perusahaan Jepang Bidik Pasar Indonesia di Era AI: Firma Hukum dan Startup Legal-Tech Gelar Seminar Strategi Masuk Pasar di Tokyo.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:02

Dolar AS Melemah dan Konflik Memanas, Mengapa Harga Emas (XAUUSD) Bisa Terkoreksi?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:02

ANTERAJA INVESTASI PADA GENERASI AI INDONESIA LEWAT NEXTGEN AI ACADEMY

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:02

Barantum Hadirkan AI Agent untuk Semua Channel, Bukan WhatsApp Saja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:03

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:03

MEDIA ALERT: RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02

Ketika Pasar Bergejolak: Membaca Pola Emas dan IHSG dari Tiga Krisis Besar

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02

Hadapi Volatilitas, Valbury Soroti Strategi Kombinasi Komoditas dan Saham Global untuk Investor Domestik

Berita Terbaru