KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang periode perjalanan libur akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat menggunakan kereta api. Imbauan ini diberikan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses pelayanan di stasiun maupun selama perjalanan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan memiliki batas maksimum barang bawaan yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. “KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam kabin yaitu berukuran maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm (100 dm³), dengan berat maksimal 20 kilogram, serta jumlah maksimal 4 koli per penumpang,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan kereta, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rp10.000 per kilogram untuk kereta kelas Eksekutif,

Baca Juga :  Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

– Rp6.000 per kilogram untuk kereta kelas Bisnis, dan

– Rp2.000 per kilogram untuk kereta kelas Ekonomi.

Kuswardojo menambahkan bahwa terdapat batasan volume barang bawaan yang tidak dapat ditoleransi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Barang bawaan yang volumenya melebihi 200 dm³ atau setara 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Untuk barang yang melebihi batas tersebut, kami menyarankan pelanggan menggunakan layanan pengiriman ekspedisi seperti KAI Logistik,” jelasnya.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI Daop 2 Bandung juga menekankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, yaitu:

1. Binatang;

2. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

3. Senjata api dan senjata tajam;

4. Papan selancar;

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak;

6. Barang yang berbau busuk, amis, atau yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lain,

Baca Juga :  Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,

8. Barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Kuswardojo mengimbau pelanggan agar selalu menjaga barang pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menghindari risiko kehilangan atau tertukar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan kabin tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama. Oleh karena itu, kami berharap pelanggan dapat mematuhi ketentuan barang bawaan ini,” tutup Kuswardojo.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Berita Terkait

Konsisten Jalankan Penghijauan bersama Pelanggan, WSBP Tanam Lebih Dari 2 Ribu Pohon Sepanjang Semester I 2026
KAI Bandara Hadirkan Jadwal Perjalanan yang Semakin Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport
Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Kalimantan
Hari Terakhir BRI KKB Expo 2026, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Lampung
BRI KKB Expo 2026 Sambangi Malang, Hadirkan Beragam Promo Kendaraan dan Pembiayaan
Lagi Banyak Kebutuhan? Ini Cara Menentukan Prioritas Keuangan agar Tetap Terkendali
Macam-Macam Kebutuhan Mendesak di Akhir Bulan dan Cara Mengatasinya dengan Bijak
Mengenal ROV: Kendaraan Bawah Air untuk Inspeksi dan Survei Industri

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Konsisten Jalankan Penghijauan bersama Pelanggan, WSBP Tanam Lebih Dari 2 Ribu Pohon Sepanjang Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

KAI Bandara Hadirkan Jadwal Perjalanan yang Semakin Fleksibel, Perkuat Konektivitas Menuju Bandara Yogyakarta International Airport

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Kalimantan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

Hari Terakhir BRI KKB Expo 2026, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan di Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:02

BRI KKB Expo 2026 Sambangi Malang, Hadirkan Beragam Promo Kendaraan dan Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02

Macam-Macam Kebutuhan Mendesak di Akhir Bulan dan Cara Mengatasinya dengan Bijak

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02

Mengenal ROV: Kendaraan Bawah Air untuk Inspeksi dan Survei Industri

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02

PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru