Koran Mandalika, Mataram – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Nasdem NTB pada Dapil 8 DPRD Provinsi terhadap Caleg dari PKB yaitu HL. Pelita Putra telah ditolak Mahkamah Konstitusi, Selasa 21 Mei 2024.
Perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 41 tersebut, dimana Partai Nasdem sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon serta PKB sebagai pihak terkait telah diputuskan oleh MK dan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi hal tersebut, HL. Pelita Putra tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya karena menurutnya selama ini dirinya telah di delegitimasi oleh oknum lawan politiknya seolah-olah melakukan kecurangan dan kerap kali upaya tersebut dibarengi opini-opini yang menyesatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan telah keluarnya putusan MK tersebut, kami berharap tidak ada lagi upaya dari oknum-oknum yang terus saja membangun opini menyesatkan dengan mendeligitimasi saya sebagai pemenang kursi tersebut di Dapil 8”. Jelas HL. Pelita Putra (25/5).
Namun nampak dari raut wajah dan intonasi bicara ketika di wawancarai, HLPP akronim dari Haji Lalu Pelita Putra nampaknya ingin melampiaskan kekesalannya karena menurutnya, dirinya kerap kali mendapat informasi-informasi negatif dibawah terhadap citra dirinya sebagai seorang politisi yang dibangun dari opini lawan politiknya.
“Begini, kita semua memahami kewenangan MK yang mengadili perkara tersebut dan hari ini dengan adanya putusan tersebut, benar-benar telah menjadi terang-benderang siapa sebenarnya yang melakukan kecurangan dan siapa yang ingin berkuasa dengan cara-cara tak bermoral”. Ucapnya dengan nada kesal.
Namun dirinya mengungkapkan bahwa perkara yang telah menyita waktunya cukup lama tersebut harus segera diakhiri dan ia juga meminta kepada segenap masyarakat dan pendukungnya untuk tidak membahasnya lagi karena menurutnya ada hal yang lebih penting yang harus dilakukannya yaitu persiapan menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
“Alhamdulillah semua ini sudah selesai, saya ingin ini diakhiri untuk dibahas karena saya mau fokus dulu, sebagai Ketua Partai saya harus bersiap menghadapi pilkada serentak”. Tegasnya
HLPP juga dalam kesempatan bersama kami, dirinya berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya berjuang mulai dari Pileg sampai setelah diputus MK, nampak matanya terlihat berkaca-kaca ketika menceritakan kepada kami sewktu mengingat para pendukungnya yang mencari dan mengumpulkan bukti siang-malam dari TPS ke TPS.
“Saya sedih, namun saya mau mengucapkan terima kasih kepada semua pendukung saya. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Ketua Umum PKB, Sekjen, Tim Lawyer, DPW PKB NTB dan Pihak Terkait yakni KPU. Badan Pengawas ,Saksi-saksi dari tingkat TPS sampai Pleno Kecamatan-Kabupaten-Provinsi dan semua Pihak yg tidak bisa saya sebutkan satu-per satu, terima kasih. Tutupnya. (*)