Krakatau Steel Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung RI untuk Perkuat Mitigasi Risiko dalam Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi Strategis - Koran Mandalika

Krakatau Steel Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung RI untuk Perkuat Mitigasi Risiko dalam Ekosistem Danantara dan Proyek Hilirisasi Strategis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group memperkuat komitmen terhadap kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Semangat ini hadir melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan beberapa hari lalu di minggu ini. Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi risiko di tengah transformasi besar BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi nasional.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan menjadi momentum penting bagi “KS Reborn”. Selain aspek legal, pertemuan ini menekankan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.

Transformasi di Bawah Ekosistem Danantara

Dalam sambutannya, Dr. Akbar Djohan menyoroti dinamika baru BUMN pasca terbentuknya Danantara. Sebagai bagian dari visi “Indonesia Incorporated”, Krakatau Steel mendapatkan dukungan modal kerja sebesar USD 295 juta dari Danantara dengan mekanisme yang  sangat ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara,” tegas Akbar.

Mitigasi Risiko Hukum di Tengah Transformasi Industri Baja Nasional

Menyadari kompleksitas transformasi industri baja nasional, Dr. Akbar Djohan memandang pendampingan hukum profesional sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program KS Reborn. Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.

Baca Juga :  Clixid Obat Apa? Cek Manfaat dan Cara Kerjanya

Menurutnya, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global,” jelasnya.

Hilirisasi Pasir Besi & Nikel: Golden Opportunity Menuju Rantai Pasok Strategis Dunia

Hilirisasi dua komoditas strategis: pasir besi dan nickel ore (pembangunan pabrik stainless steel) dengan estimasi investasi mencapai Rp30 triliun bukan sekadar proyek tambahan, melainkan peluang emas (golden opportunity) bagi Krakatau Steel (KS) untuk melakukan lompatan besar (leapfrogging) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.

Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan.

Integritas sebagai Fondasi Transformasi

Jamdatun R. Narendra Jatna memberikan pesan kuat mengenai aspek Attitude sebagai landasan transformasi. Menanggapi hal tersebut, Akbar Djohan menekankan bahwa kepemimpinan di KS tidak hanya soal kompetensi, tapi karakter.

“Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant,” tutup Akbar.

Baca Juga :  QVR Recording Vault Beta, Solusi Backup CCTV GRATIS.

Kepastian Hukum dalam Keputusan Strategis

Sebagai bagian dari penguatan internal, acara ini dirangkaikan dengan Sharing Session mengenai praktik dan implementasi Business Judgment Rule (BJR). Mengacu pada Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN, pemahaman mendalam mengenai BJR memperkuat perlindungan dan kepercayaan diri bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis yang berani namun didasarkan pada itikad baik, kehati-hatian dan kepentingan perseroan.

Melalui sinergi antara aspek operasional, penguatan karakter, dan kepatuhan hukum, Krakatau Steel Group terus bergerak maju untuk membuktikan perannya sebagai aset negara yang sehat, mandiri, dan menjadi kebanggaan bangsa.

Tentang Krakatau Steel Tbk

Sekilas Tentang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merupakan perusahaan manufaktur baja terintegrasi yang didirikan pada 31 Agustus 1970. Selain bergerak di sektor industri baja, Krakatau Steel Group juga mengembangkan bisnis kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, penyediaan energi melalui pembangkit listrik, serta sejumlah ventura bersama dengan perusahaan Korea dan Jepang. Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen menjalankan transformasi perusahaan melalui program KS Reborn dengan semangat “Revolutionary Movements: Committed to Transform”, yang difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, pengembangan human capital, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur guna membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investor.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru