KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemangku Kepentingan Tutup Dua Perlintasan Liar, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemangku Kepentingan Tutup Dua Perlintasan Liar, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta kembali melaksanakan penutupan perlintasan sebidang liar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (25/5) di dua titik perlintasan tidak resmi, yaitu di Km 136+6/7 petak jalan Stasiun Cilegon–Stasiun Krenceng, Kampung Rama Nuju, Kota Cilegon, serta Km 51+7/8 sepur baduk Stasiun Nambo, Kampung Bantar Jati RT 002/RW 002, Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan melibatkan unsur kewilayahan setempat sebagai bagian dari normalisasi jalur serta penataan area sekitar rel agar operasional kereta api dapat berlangsung secara aman dan tertib.

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Terus Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu tantangan serius dalam upaya membangun budaya keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Perlintasan liar bukan sekadar akses alternatif yang digunakan masyarakat, tetapi merupakan titik risiko yang dapat berujung pada kecelakaan dan membahayakan banyak pihak. Setiap perjalanan kereta membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, pekerja, maupun masyarakat di sekitar jalur. Karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah yang harus dilakukan secara konsisten dan bertahap,” ujar Franoto.

Ia menegaskan, upaya tersebut tidak dimaksudkan membatasi mobilitas masyarakat, melainkan memastikan aktivitas warga tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keselamatan serta penggunaan akses yang sesuai ketentuan.

Menurut Franoto, keberhasilan penataan perlintasan tidak dapat dilakukan oleh KAI sendiri, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi Fans & Komunitas, Pemain Film 'Kuasa Gelap' Kunjungi Mall @ Alam Sutera

“Kami memahami bahwa sebagian masyarakat telah lama menggunakan akses tersebut. Karena itu pendekatan yang dilakukan bukan hanya penutupan fisik, tetapi juga koordinasi, sosialisasi, dan membangun pemahaman bersama bahwa keselamatan harus menjadi kepentingan utama. Kami berharap masyarakat tidak kembali membuka akses ilegal dan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia,” katanya.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa program penutupan perlintasan liar akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, andal, dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan bersama, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di jalur rel serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembukaan akses perlintasan liar baru di lingkungan sekitar jalur kereta api.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, BRI Finance Tawarkan Promo KKB Mulai 1,59%
Dorong Budaya Kepemimpinan Inklusif dan Penuh Empati, Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Subsidi EV Bergulir Juni 2026, Pengamat: Momentum Bangun Industri Baterai NMC Nasional
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global
Perkuat Ekosistem Halal, SUCOFINDO Edukasi Pelaku UMKM di Timika
Fakultas Hukum UB Sinergi dengan Rusia, Perkuat Kerja Sama Pendidikan Hukum dan Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:45

Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:52

Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:24

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:52

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB

Berita Terbaru

Teknologi

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00