Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Jadi Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital - Koran Mandalika

Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Jadi Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset digital Indonesia. Roadmap ini dinilai memberikan kepastian regulasi yang mendorong inovasi, perlindungan investor, dan daya saing industri, sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap tokenisasi aset.

Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. 

Pengumuman itu disampaikan OJK dalam Dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder IAKD pada 2 Juli 2026. OJK menuturkan, Roadmap tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem aset digital Indonesia sekaligus mendorong inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola dan perlindungan investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roadmap IAKD akan menjadi arah pengembangan industri aset keuangan digital Indonesia dengan mencakup berbagai agenda strategis, seperti pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID). 

Baca Juga :  Pelindo Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja untuk Masa Depan Lebih Terencana

Langkah tersebut sejalan dengan tren penguatan regulasi aset digital di berbagai negara, termasuk penerapan Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa serta pembahasan Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) di Amerika Serikat.

Roadmap Dinilai Perkuat Kepastian Inovasi

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan penyusunan Roadmap IAKD menunjukkan komitmen OJK dalam membangun industri aset digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi.

“Kami menyambut baik penyusunan Roadmap IAKD OJK 2026–2031. Kepastian arah kebijakan menjadi faktor penting bagi pelaku industri untuk menghadirkan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola, perlindungan investor, dan keberlanjutan industri aset digital,” ujar Ryan.

OJK menyusun roadmap tersebut dengan empat prinsip utama, yaitu Affordability, Integrity, Agility, dan Sovereignty sebagai fondasi pengembangan ekosistem IAKD. Menurut Ryan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah regulasi global yang semakin menitikberatkan pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.

Baca Juga :  KAI Resmikan Kereta Suite Class Compartment KA Argo Bromo Anggrek, Hadirkan Layanan Premium untuk Pelanggan Setia

“Penerapan MiCA di Uni Eropa menunjukkan bahwa regulasi yang jelas mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus membuka ruang bagi inovasi. Kami melihat Indonesia berada pada jalur yang positif melalui Roadmap IAKD yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri aset digital nasional,” tambahnya.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Bittime juga melihat meningkatnya minat masyarakat terhadap inovasi tokenisasi aset. Data awal Bittime menunjukkan kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106% dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking untuk Tokenized saham AS, dengan sekitar 96% dana baru mengalir ke tokenized NVIDIA, Meta, dan Microsoft.

Untuk mendukung tren tersebut, Bittime kembali menghadirkan kampanye Tokenized US Stocks dengan SpaceX Token (SPCXX) sebagai insentif utama berdasarkan preferensi pengguna pada kampanye sebelumnya. Pengguna juga tetap dapat memperoleh reward hingga 7% melalui flexible staking.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BRI Region 6 Gelar Sosialisasi Operational Excellence: Precision in Every Step untuk Perkuat Budaya Operasional Unggul
RANGKAIAN SELEBRASI: INDAHNYA KOLEKSI KOLABORATIF PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL DI CENTRAL GRAND INDONESIA
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Universitas Swasta Terbaik Indonesia, BINUS University Perkuat Akses Pendidikan Global di Berbagai Daerah
Dupoin Futures Raih Penghargaan Top Futures Broker 2026 dari Bloomberg Technoz bersama Indonesia Data
Mengisi Akhir Pekan dengan Efektif: Cara Melakukan Evaluasi Jurnal Trading untuk Meningkatkan Konsistensi
Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Perkuat Implementasi Program B50
Menabung atau Reksa Dana Dulu? Ini Cara Menentukannya Sesuai Tujuan Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29

Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:43

Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54

Gubernur Iqbal Tindaklanjuti Komitmen Presiden Prabowo Beri Dukungan Besar untuk NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:46

Mandalika Street Food Festival, Ruang Promosi bagi Pelaku UMKM di NTB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:03

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Ada Satu Hal yang Wajib Dijaga

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:25

Laporan Soal Pengadaan Sewa Kendaraan Listrik Masuk ke Kejati, Pemprov NTB Beri Penjelasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:19

RIMO RUN 2026: Langkah Sehat Menuju Transformasi Bank NTB Syariah

Berita Terbaru