Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana pelebaran akses jalan menuju Sekolah Rakyat di Desa Taman Indah, Lombok Tengah, memunculkan perbedaan pandangan antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan DPRD.
Pemkab Lombok Tengah menyebut anggaran pelebaran akses jalan menuju lokasi Sekolah Rakyat akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Namun, Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah menyatakan pekerjaan tersebut justru diproyeksikan melalui APBD murni 2027.
Anggota Banggar DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, menegaskan pelebaran jalan menuju Sekolah Rakyat tidak masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada APBD Perubahan ini, soal infrastruktur jalan yang diperbaiki hanya ada 15 ruas jalan saja,” tegas Adi Bagus.
Selain persoalan waktu penganggaran, DPRD juga meminta pemerintah memastikan status jalan sepanjang sekitar 500 meter menuju lokasi Sekolah Rakyat tersebut.
Menurut Adi, kejelasan status aset jalan menjadi penting sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran. Apakah jalan tersebut merupakan aset kabupaten atau desa harus dipastikan agar pelaksanaan pembangunan tidak menabrak ketentuan yang berlaku.
“Karena belum disesuaikan lebar jalannya, ini nanti juga akan kita bahas, termasuk masalah status jalannya agar tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Masnun menyebut secara teknis pembangunan Sekolah Rakyat tidak lagi menemui kendala. Namun, akses jalan dari jalan utama menuju lokasi dinilai masih terlalu sempit sehingga membutuhkan pelebaran.
Pemkab juga menyebut telah berkoordinasi agar kebutuhan anggaran akses jalan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
Di sisi lain, DPRD Lombok Tengah menegaskan tetap mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program strategis. Namun, proses penganggaran dan pembangunan infrastrukturnya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta ketentuan administrasi dan aset daerah.
Persoalan tersebut muncul ketika DPRD juga tengah menuntaskan pembahasan Perubahan APBD 2026. Berdasarkan situs resmi DPRD Lombok Tengah, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sejumlah OPD terkait Nota Keuangan serta Ranperda Perubahan APBD 2026 pada 17–24 September 2026.
Dengan demikian, pembahasan akses menuju Sekolah Rakyat menjadi bagian dari perhatian legislatif agar pembangunan fasilitas pendidikan tersebut tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga didukung infrastruktur yang memiliki dasar penganggaran dan status aset yang jelas. (wan)






