Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja! - Koran Mandalika

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Hal itu ditegaskan Gubernur usai menggelar rapat pimpinan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Gubernur pada Jumat 20 Juni 2025.

Gubernur menegaskan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada banyak catatan temuan dari BPK yang harus segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada Inspektorat untuk tindak lanjut rekomendasi BPK supaya segera, kita WTP tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri untuk memimpin langsung kordinasi, sehingga proses penanganan temuan BPK tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat

“Makanya saya minta semua saling berkoordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK itu, dan Bu Wagub akan mengkoordinasikan kedepan untuk penyelesaiannya nanti,” katanya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi mengatakan terhadap temuan BPK tersebut, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan.

“Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK,” tegas Hamdi.

Menurut dia temuan kelebihan belanja sebesar Rp 247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya adalah kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp 193 miliar pada akhir tahun 2024 lalu. “Nilai itu termasuk obat itu kemungkinan,” ucapnya.

Inspektorat lanjut Hamdi, selain akan melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.

Baca Juga :  Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B

“Kemudian pengendalian internal di rumah sakit itu kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbaharui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance,” terangnya.

Selain temuan di RSUD, menjadi atensi juga yakni temuan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai. Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.

Beberapa temuan lainnya yang akan segera ditindaklanjuti Inspektorat yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp 1,18 miliar. Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp 250 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp 136,76 juta. (ki)

Berita Terkait

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00

Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

Rise and Move Kembali Ramaikan Akhir Pekan Sehat dan Seru di Grand Galaxy Park Mall

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00

BRI KCP Rawasari Tetap Berikan Layanan Terbaik kepada Nasabah Saat Libur Melalui Weekend Banking

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Menabung untuk Target Akhir Tahun Mulai dari Sekarang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00

Strategi Pendanaan Adaptif, BRI Finance Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026

Berita Terbaru

Teknologi

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00