Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja! - Koran Mandalika

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Hal itu ditegaskan Gubernur usai menggelar rapat pimpinan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Gubernur pada Jumat 20 Juni 2025.

Gubernur menegaskan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada banyak catatan temuan dari BPK yang harus segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada Inspektorat untuk tindak lanjut rekomendasi BPK supaya segera, kita WTP tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri untuk memimpin langsung kordinasi, sehingga proses penanganan temuan BPK tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

“Makanya saya minta semua saling berkoordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK itu, dan Bu Wagub akan mengkoordinasikan kedepan untuk penyelesaiannya nanti,” katanya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi mengatakan terhadap temuan BPK tersebut, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan.

“Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK,” tegas Hamdi.

Menurut dia temuan kelebihan belanja sebesar Rp 247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya adalah kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp 193 miliar pada akhir tahun 2024 lalu. “Nilai itu termasuk obat itu kemungkinan,” ucapnya.

Inspektorat lanjut Hamdi, selain akan melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.

Baca Juga :  ‎Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center, Iqbal: Prestasi Tilawah NTB Perlu Ditingkatkan

“Kemudian pengendalian internal di rumah sakit itu kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbaharui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance,” terangnya.

Selain temuan di RSUD, menjadi atensi juga yakni temuan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai. Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.

Beberapa temuan lainnya yang akan segera ditindaklanjuti Inspektorat yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp 1,18 miliar. Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp 250 juta dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta. Serta, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp 136,76 juta. (ki)

Berita Terkait

Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02