Koran Mandalika, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong agar proses hukum kasus dugaan pelecehan santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat, Lombok Tengah, dilakukan secara profesional.
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan dunia pondok pesantren saat ini mendapat tamparan keras oleh banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual.
“Karenanya saya berharap aparat penegak hukum bekerja profesional terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan hal yang tidak pantas ,” kata Wirajaya, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pondok pesantren semestinya menjadi tempat aman bagi anak untuk menimba ilmu serta meningkatkan prestasi.
“Sejarah mengatakan pondok pesantren adalah tempat lahirnya pahlawan justru. Ini sepakat kita bahwa oknum-oknum yang melakukan dugaan terhadap hal-hal yang tidak senonoh tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan dengan adanya kasus-kasus seperti ini menunjukan bahwa kinerja pihaknya dan pemerintah dari segi pengawasan perlu ditingkatkan lagi.
Terlebih, dengan adanya pembentukan satgas diharapakan mampu mencegah terjadinya kasus serupa.
“Ke depannya harapan kita bersama tentunya ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Tidak hanya pembentukan satgas, perlu juga dibuatkan aturan khusus seperti Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Spesifik setahu saya belum ada (Perda) ya. Mungkin ini yang menjadi pemikiran kita nanti di DPR kita atur ya,” tuturnya. (dik)






