Koran Mandalika, Mataram – Usai banyaknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, DPRD NTB menyarankan agar dilakukan tes psikologi kepada setiap tenaga pengajar serta pimpinan pondok.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Al Hasby, mengatakan, jika memang terbukti memiliki masalah terhadap psikologi maka tidak perlu diberikan waktu mengajar.
“Kalau usianya tidak memungkinkan untuk mengajar atau psikologinya terganggu atau apa mungkin endak perlu dikasi mata pelajaran,” katanya, Rabu (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga mendorong untuk dilakukan evaluasi berkala oleh dinas terkait sebagai upaya pencegahan.
Terhadap kasus dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah, pihaknya mendorong agar APH memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.
“Bagi korban perbaiki secara psikologi dia, mendampingi dia mengawal semua, cek kesehatannya. Kawal jangan sampai dia trauma ya tetap harus didampingi,” tuturnya.
Ia menjelaskan jika para korban berani membuka suara, akan banyak kasus-kasus serupa yang terungkap, tidak hanya di lingkungan pondok pesantren tetapi juga di lingkungan pendidikan secara umum.
“Kalau kita endak diungakapkan ini saya rasa banyak hal-hal yang terjadi tapi tidak pernah diungkapkan,” jelasnya.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap menyasar pondok pesantren itu dianggap sebagai peristiwa memalukan.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesanter juga akan semakin berkurang.
“Kepercayaan masyarakat kita terhadap pondok juga akan tercoreng. Maunya kita mendidik anak baik ilmu dan IMTAQ nya di pondok,” pungkasnya. (dik)






