Mining Bitcoin di Cina: Dari Kontrol Modal Hingga Energi Terbarukan - Koran Mandalika

Mining Bitcoin di Cina: Dari Kontrol Modal Hingga Energi Terbarukan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan Bitcoin, atau mining Bitcoin, adalah proses yang mendukung jaringan Bitcoin dengan cara memvalidasi transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain.

Proses ini melibatkan penggunaan perangkat keras komputer untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks. Artikel ini akan menjelaskan dasar-dasar penambangan Bitcoin, bagaimana cara kerjanya, dan situasi terbaru mengenai penambangan Bitcoin di Cina.

Apa itu Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin adalah proses di mana komputer-komputer di seluruh dunia berkompetisi untuk memecahkan teka-teki kriptografi yang kompleks. Setiap kali sebuah teka-teki terpecahkan, blok baru ditambahkan ke blockchain, dan penambang yang berhasil memecahkan teka-teki tersebut diberikan sejumlah Bitcoin sebagai imbalannya. Proses ini penting untuk memastikan keamanan dan integritas jaringan Bitcoin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin melibatkan beberapa langkah penting:

Verifikasi Transaksi: Penambang mengumpulkan transaksi yang belum diverifikasi dari mem-pool (daftar transaksi yang menunggu untuk dikonfirmasi) dan memverifikasi keabsahannya.

Menyelesaikan Teka-Teki Kriptografi: Penambang harus memecahkan teka-teki matematika yang disebut ‘proof of work’. Ini melibatkan mencari nilai hash yang memenuhi kondisi tertentu.

Baca Juga :  Proses Pembuatan Tumtum Maskot Indonesia di World Expo 2025 Osaka

Menambahkan Blok ke Blockchain: Jika penambang berhasil memecahkan teka-teki, transaksi yang diverifikasi ditambahkan ke blok baru, dan blok tersebut ditambahkan ke rantai blok (blockchain).

Mendapatkan Imbalan: Penambang yang berhasil mendapatkan imbalan dalam bentuk Bitcoin baru yang dihasilkan dan biaya transaksi dari transaksi yang diverifikasi.

Proses ini memerlukan perangkat keras khusus yang disebut ASIC (Application-Specific Integrated Circuit) dan mengonsumsi energi listrik yang cukup besar.

Image

Situasi Terbaru Penambangan Bitcoin di Cina

Banyak yang salah paham bahwa Cina melarang penambangan Bitcoin. Kenyataannya, penambangan Bitcoin di Cina tidak pernah benar-benar dilarang, tetapi diatur dengan ketat.

Pada 2021, banyak media besar melaporkan bahwa penambangan Bitcoin dilarang di Cina, mengutip penurunan drastis dalam hashrate jaringan Bitcoin sebagai bukti. Pada April 2021, Cina menguasai 46% hashrate global. Setelah  adanya laporan larangan tersebut, hashrate turun dari 179,2 EH/s menjadi 87,7 EH/s, penurunan sebesar 51,1%.

Baca Juga :  Penopang Irigasi Premium Bagi Lahan Pertanian, Kementerian PU Segera Tuntaskan Bendungan Jragun

Faktanya, Cina menetapkan kebijakan moratorium untuk pendirian lokasi penambangan baru dan niat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang ada seiring waktu, didorong oleh tujuan netral karbon dan kekhawatiran terkait pencucian uang serta penggunaan listrik yang tinggi.

Di Cina, implementasi kebijakan dapat berbeda di berbagai wilayah. Sebagian besar aktivitas penambangan kini terjadi di Mongolia Dalam, yang jauh dari pusat-pusat kota besar dan menggunakan energi terbarukan. Selain itu, penambangan Bitcoin dalam skala besar dianggap sebagai masalah oleh Cina karena dapat menyebabkan arus keluar modal dari Yuan terhadap pembelian BTC. Oleh karena itu, perusahaan kecil yang memanfaatkan energi terbarukan yang terbuang lebih diizinkan beroperasi.

Secara keseluruhan, penambangan Bitcoin di Cina hanya ditangguhkan sementara dan sebagian besar telah kembali beroperasi, terutama di daerah-daerah terpencil. Kebijakan pemerintah Cina lebih berfokus pada tujuan lingkungan dan kontrol modal daripada larangan total terhadap penambangan Bitcoin.

Berita Terkait

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:45

BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terbaru