Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang! - Koran Mandalika

Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

Senin, 16 September 2024 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan pemahaman mendalam tentang standar internasional, khususnya IMDG Code. Sertifikasi IMDG Code memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan barang berbahaya sesuai dengan regulasi global yang ketat. Melalui program Diklat IMDG Code dari Port Academy, perusahaan pelabuhan dapat memastikan karyawan mereka memiliki kompetensi untuk mengelola barang berbahaya dengan aman dan sesuai standar internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana program ini dapat membantu pelabuhan memenuhi persyaratan regulasi dan menjaga keselamatan operasional.

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan dalam mematuhi standar bisa berakibat fatal, baik bagi pekerja, lingkungan, maupun infrastruktur pelabuhan. Sertifikasi IMDG Code menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan barang berbahaya dilakukan dengan aman.

Baca Juga :  Jelang Angkutan Nataru 2025/2026, Daop 2 Bandung Intensifkan Pemeriksaan Prasarana Demi Keamanan dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Mengapa Anda Harus Ikuti Sertifikasi IMDG Code?IMDG Code menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan barang berbahaya yang dikirim melalui laut. Melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy, karyawan Anda akan dibekali keterampilan untuk menangani barang berbahaya secara tepat, mulai dari pemilahan, pengemasan, hingga transportasi, dengan mematuhi aturan internasional yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Dasar hukum yang mendukung kewajiban sertifikasi ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan barang berbahaya harus memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini diadopsi untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang ditetapkan oleh IMDG Code.

Baca Juga :  PRE-EVENT JALIN LOKAL Investment & Market Matching SMEs Market Matching & Global Access Tap-In

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan barang berbahaya seperti penanganan yang tepat, penggunaan label dan tanda yang sesuai, serta bagaimana mempersiapkan dokumen pengiriman yang dibutuhkan.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Kesimpulan
Bagi perusahaan yang beroperasi di pelabuhan dan menangani barang berbahaya, sertifikasi IMDG Code bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah investasi penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Pastikan karyawan Anda mendapatkan sertifikasi melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy.

Berita Terkait

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3
Konig Band Gelar Showcase & Launching Album Ketiga “Akhir Desember”
Every Step at ASHTA Brings Art, Play, and Culture
BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3
Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train
Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?
Telkom AI Center Makassar Bekali Mahasiswa Bangun Web Portfolio AI untuk Hadapi Gig Economy
Blossom Symphony: Perayaan Imlek Penuh Harmoni di Hublife

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:58

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:01

Konig Band Gelar Showcase & Launching Album Ketiga “Akhir Desember”

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:27

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17

Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34

Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:59

Telkom AI Center Makassar Bekali Mahasiswa Bangun Web Portfolio AI untuk Hadapi Gig Economy

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:09

Blossom Symphony: Perayaan Imlek Penuh Harmoni di Hublife

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:53

PTPN I Catat Produksi 32 Juta Liter Bioetanol, Perkuat Peran Holding Perkebunanan Nusantara dalam Transisi Energi

Berita Terbaru