Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah - Koran Mandalika

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan ekosistem jasa keuangan milik daerah, sekaligus memperkuat pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, setelah konversi BPR selesai, seluruh lembaga jasa keuangan yang berada di bawah naungan Pemprov NTB akan berbasis syariah pada 2027. Ekosistem tersebut mencakup Bank NTB Syariah, Jamkrida yang telah berbasis syariah, dan BPR NTB Syariah.

“Bank NTB sudah syariah, diikuti dengan Jamkrida sudah syariah. Terakhir ini adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semuanya sudah lengkap syariah,” ujar Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gubernur, pengembangan keuangan syariah sejalan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat NTB. Ia juga meyakini sistem tersebut memiliki prospek dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, dengan prinsip dan mekanisme pembiayaan yang menjadi landasan hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah.

Baca Juga :  Dari NTB untuk KMHDI, Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta Resmi Maju Sebagai Calon Ketua Umum PP KMHDI

Namun, penguatan ekosistem keuangan daerah tidak cukup berhenti pada perubahan sistem operasional. Iqbal menegaskan, seluruh lembaga keuangan milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui perluasan akses pembiayaan produktif bagi UMKM serta usaha mikro dan ultra mikro.

“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, dirasakan manfaatnya. Karena itu, mereka nanti akan lebih fokus ke ritel, lebih fokus pada pinjaman-pinjaman produktif. Terutama pinjaman produktif ke UMKM, ke mikro, dan ultra mikro,” tegasnya.

Orientasi tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih layak, sehingga tidak terjerat pinjaman ilegal maupun praktik rentenir yang dapat membebani ekonomi rumah tangga.

Untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus menghindari persaingan antarlembaga milik daerah, Pemprov NTB telah merancang pembagian segmen bisnis antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah. Bank NTB Syariah akan menyasar segmen mikro ke atas, sedangkan BPR NTB Syariah difokuskan pada segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak

Pembagian juga diterapkan pada pengelolaan arus kas pemerintah daerah. Menurut Iqbal, layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dikelola Bank NTB Syariah, sedangkan layanan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, diarahkan kepada BPR NTB Syariah.

Dalam jangka panjang, Pemprov NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan (holding company). Rencana ini ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas strategi bisnis, serta meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.

Integrasi tersebut diharapkan membuat kedua lembaga bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah.

Bagi Pemprov NTB, keberhasilan membangun ekosistem keuangan syariah tidak cukup diukur dari berapa banyak lembaga yang beralih ke sistem syariah. Ukuran utamanya adalah sejauh mana ekosistem itu mampu memperluas akses pembiayaan yang bertanggung jawab, menggerakkan UMKM, menjangkau usaha mikro dan ultra mikro, serta menghadirkan layanan keuangan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Catut Nama Wagub untuk Meminta Uang, Pemprov NTB Tegaskan Itu Penipuan
Mendag Pantau Pasar Kebon Roek, Harga Cabai hingga Ayam di Bawah Acuan
DPAP2KB Loteng Perkuat Penanganan Risiko Stunting dari Keluarga
Pemkab Loteng Kerahkan Ribuan Tim Pendamping Keluarga untuk Cegah Stunting
Panitia Pastikan Keabsahan Ijazah Kepala Desa Bunut Baok Terpilih, Terverifikasi di PKBM Dianda
DP3AP2KB Dorong Desa Perkuat Aturan Pernikahan Anak
DP3AP2KB Loteng Petakan Perempuan Rentan, Siapkan Program 2027
MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor Penonton, Peran Media NTB Dapat Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:32

Sekda Loteng Ingatkan SPPG Sajikan Menu MBG Berkualitas, Bukan Hanya Saat Lomba

Sabtu, 7 November 2026 - 14:57

Dinkes Loteng Apresiasi Lomba Menu MBG, Dorong Peningkatan Standar Kebersihan dan Gizi SPPG

Sabtu, 7 November 2026 - 13:53

​Kolaborasi MGPA dan Pride Motorsport Lewat Mandalika Racing Series: Cetak Pembalap Berstandar Internasional

Sabtu, 7 November 2026 - 13:47

Perjalanan Panjang Edi Saputra Kembangkan Mandalika Racing Series demi Cetak Pembalap Berprestasi Dunia

Jumat, 6 November 2026 - 18:51

Kekeringan 2026, Distan Loteng Catat Nihil Kerugian Petani

Jumat, 6 November 2026 - 16:16

Tak Lagi Pilih-Pilih, Perusahaan Borong Semua Grade Tembakau Loteng

Rabu, 4 November 2026 - 18:23

Tabrakan dengan Avanza di Pujut, Pasutri Asal Desa Prabu Meregang Nyawa

Rabu, 4 November 2026 - 14:17

Warga Diminta Berani Laporkan Pernikahan Anak, DP3AP2KB Loteng Siap Turun Tangan

Berita Terbaru