Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya!

Selasa, 5 November 2024 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 November 2024 – Di tengah meningkatnya popularitas layanan pembiayaan digital, di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah layanan Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk kamu memahami perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online serta bagaimana
Akulaku Paylater beroperasi.

Akulaku Paylater adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan berfungsi sebagai layanan pembiayaan digital. Dengan Akulaku Paylater, pengguna bisa berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka, dan pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan. Berbeda dengan layanan pinjaman tunai, Akulaku Paylater lebih berfokus pada kemudahan belanja dengan skema cicilan.

ImageImageImage

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol) Meskipun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online (pinjol):

1. Pinjol biasanya memberikan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan darurat atau konsumsi sehari-hari. Sementara itu, Fitur Paylater uang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia adalah layanan pembiayaan yang khusus digunakan untuk konsumen berbelanja produk, barang dan layanan, melalui merchant bukan pinjaman tunai.

2. Pengguna Paylater tidak menerima dana tunai, melainkan diberikan kemudahan untuk membeli produk, barang atau layanan melalui merchant, pengguna juga dapat dengan bebas untuk memilih tenor cicilan mulai dari 1,3,6,9 dan 12 bulan. berbeda dengan pinjol, di mana pengguna akan menerima dana tunai yang ditransfer ke rekening pengguna untuk digunakan secara bebas.

Baca Juga :  Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

3. Paylater beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) multifinance, yang menjamin bahwa layanan ini sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Pinjaman online yang resmi juga harus terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan sering kali merugikan konsumen.

Jadi, apakah Akulaku Paylater termasuk pinjol? Jawabannya adalah tidak. Meskipun Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital, fungsinya berbeda dengan pinjaman online. Akulaku Paylater berfokus pada pembiayaan melalui merchant untuk pembelian barang atau jasa dengan cicilan, sementara pinjol lebih mengarah pada pinjaman tunai. Dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Akulaku Paylater memastikan bahwa layanan yang ditawarkan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkait

Harga Minyak WTI Tertekan Prospek Gencatan Senjata, Ini Analisis Dupoin Futures
Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi di Kabupaten Bogor melalui KoperasiGO
Prediksi XAUUSD Hari Ini, Dupoin Futures Pantau Sinyal Pembalikan Tren Emas
Menteri PKP Apresiasi Kinerja Tiga Kedeputian BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit
Berteman di Sanct Social Dimulai dari Bertemu Langsung: Episode 6 Mengikuti Satu Hari di Jakarta Bersama Teman dari Singapura dan Malaysia
Mengapa Bisnis Bisa “Untung”, tetapi Tetap Kehabisan Cash?
Rangka Baja Dirakit di Bengkel, Proyek Bisa Selesai Lebih Cepat
Cakra Elektrolisis, Teknologi Sterilisasi Air Tambak Karya Anak Bangsa, Mulai Dipercaya Tambak Besar di Pulau Jawa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Harga Minyak WTI Tertekan Prospek Gencatan Senjata, Ini Analisis Dupoin Futures

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi di Kabupaten Bogor melalui KoperasiGO

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Prediksi XAUUSD Hari Ini, Dupoin Futures Pantau Sinyal Pembalikan Tren Emas

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02

Menteri PKP Apresiasi Kinerja Tiga Kedeputian BP Tapera, Realisasi FLPP Capai 178.211 Unit

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:02

Berteman di Sanct Social Dimulai dari Bertemu Langsung: Episode 6 Mengikuti Satu Hari di Jakarta Bersama Teman dari Singapura dan Malaysia

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:02

Rangka Baja Dirakit di Bengkel, Proyek Bisa Selesai Lebih Cepat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:02

Cakra Elektrolisis, Teknologi Sterilisasi Air Tambak Karya Anak Bangsa, Mulai Dipercaya Tambak Besar di Pulau Jawa

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02

Landed Cost Odoo: HPP Bahan Baku Impor Termasuk Bea Masuk dan Freight

Berita Terbaru