Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya! - Koran Mandalika

Apakah Akulaku Paylater Termasuk Pinjol? Begini Penjelasannya!

Selasa, 5 November 2024 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 November 2024 – Di tengah meningkatnya popularitas layanan pembiayaan digital, di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah layanan Akulaku Paylater termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol). Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk kamu memahami perbedaan antara layanan pembiayaan digital dan pinjaman online serta bagaimana
Akulaku Paylater beroperasi.

Akulaku Paylater adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan berfungsi sebagai layanan pembiayaan digital. Dengan Akulaku Paylater, pengguna bisa berbelanja di berbagai e-commerce atau mitra merchant tanpa harus membayar di muka, dan pembayaran dapat dilakukan dengan metode cicilan. Berbeda dengan layanan pinjaman tunai, Akulaku Paylater lebih berfokus pada kemudahan belanja dengan skema cicilan.

ImageImageImage

Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol) Meskipun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan utama antara Paylater dan pinjaman online (pinjol):

1. Pinjol biasanya memberikan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan darurat atau konsumsi sehari-hari. Sementara itu, Fitur Paylater uang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia adalah layanan pembiayaan yang khusus digunakan untuk konsumen berbelanja produk, barang dan layanan, melalui merchant bukan pinjaman tunai.

2. Pengguna Paylater tidak menerima dana tunai, melainkan diberikan kemudahan untuk membeli produk, barang atau layanan melalui merchant, pengguna juga dapat dengan bebas untuk memilih tenor cicilan mulai dari 1,3,6,9 dan 12 bulan. berbeda dengan pinjol, di mana pengguna akan menerima dana tunai yang ditransfer ke rekening pengguna untuk digunakan secara bebas.

Baca Juga :  SATU University Gelar UMKM & Industry Gathering di 3 Kota: Wujudkan Sinergi Kreatif untuk Kemajuan Bersama

3. Paylater beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) multifinance, yang menjamin bahwa layanan ini sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Pinjaman online yang resmi juga harus terdaftar di OJK, namun banyak pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan sering kali merugikan konsumen.

Jadi, apakah Akulaku Paylater termasuk pinjol? Jawabannya adalah tidak. Meskipun Akulaku Paylater adalah layanan pembiayaan digital, fungsinya berbeda dengan pinjaman online. Akulaku Paylater berfokus pada pembiayaan melalui merchant untuk pembelian barang atau jasa dengan cicilan, sementara pinjol lebih mengarah pada pinjaman tunai. Dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Akulaku Paylater memastikan bahwa layanan yang ditawarkan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkait

KAI Logistik Raih Peringkat AA/Stable serta Tingkat Kesehatan dan Predikat “Sehat”, Perkuat Kepercayaan Pelanggan di Tengah Dinamika Industri
Produk Premium Eropah Terus Memperkukuh Kehadiran di Malaysia Melalui MIFB 2026 dan Majlis Makan Malam B2B
Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanteen & Co. Hadirkan Menu Nusantara Baru dan Promo Paket Spesial Rp81.000
Dari Operasional hingga Layanan Pelanggan, KAI Logistik Hadirkan Logistik yang Lebih Ramah Lingkungan
DIGICAMP 2026 Jadi Langkah Awal Siswa SMA Kenal Dunia Digital Technopreneur di BINUS @Malang
Di Luar Nalar! GEAR ULTIMA Taklukkan Tanah Celebes Dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2740 KM
BPOM Cetak 100 Kader Pramuka Pelopor Keamanan Obat dan Makanan, Perkuat Benteng Perlindungan Masyarakat
Kelola Keuangan Mingguan untuk Usaha Rumahan agar Arus Kas Tetap Sehat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:02

KAI Logistik Raih Peringkat AA/Stable serta Tingkat Kesehatan dan Predikat “Sehat”, Perkuat Kepercayaan Pelanggan di Tengah Dinamika Industri

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:02

Produk Premium Eropah Terus Memperkukuh Kehadiran di Malaysia Melalui MIFB 2026 dan Majlis Makan Malam B2B

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02

Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanteen & Co. Hadirkan Menu Nusantara Baru dan Promo Paket Spesial Rp81.000

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02

Dari Operasional hingga Layanan Pelanggan, KAI Logistik Hadirkan Logistik yang Lebih Ramah Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:02

Di Luar Nalar! GEAR ULTIMA Taklukkan Tanah Celebes Dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2740 KM

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:02

BPOM Cetak 100 Kader Pramuka Pelopor Keamanan Obat dan Makanan, Perkuat Benteng Perlindungan Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:02

Kelola Keuangan Mingguan untuk Usaha Rumahan agar Arus Kas Tetap Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:52

Hobi Nulis? Ikuti Dupoin Blog Competition dan Raih Hadiah Jutaan Rupiah!

Berita Terbaru