Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder - Koran Mandalika

Bahas Strategi Sertifikasi HGU, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional 5 Gelar FGD Libatkan Multi-Stakeholder

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV Regional 5, menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait percepatan pengurusan perpanjangan dan permohonan baru Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kalimantan Timur. FGD yang melibatkan berbagai instansi strategis ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Divisi Hukum PTPN IV, Amir Arsyad Harahap, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTPN IV mengenai transformasi perusahaan menjadi Subholding PalmCo. Transformasi ini dilakukan melalui penggabungan PTPN V, VI, dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai entitas yang bertahan (surviving entity), serta pemisahan tidak murni dari PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.

“Pembentukan Subholding ini bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat legalisasi aset-aset perkebunan. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN RI, Kanwil BPN, serta seluruh dinas terkait agar proses sertifikasi HGU di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat,” ujar Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris PTPN IV, Arie Yuriwin, menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah nyata untuk mendukung penyelesaian administrasi pertanahan, salah satunya melalui Program Strategis Nasional (PSN) yang memungkinkan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol rupiah.

Baca Juga :  Hisense: Perusahaan kelas dunia harus memiliki kinerja ESG kelas satu

“PTPN IV Regional V telah memproses instruksi tersebut dan berhasil menyelesaikan relaksasi BPHTB di seluruh wilayah kerjanya. Saat ini kami sedang dalam proses permohonan balik nama dari PTPN XIII ke PTPN IV,” jelas Arie.

Dalam diskusi, sejumlah tantangan juga diangkat, salah satunya adalah persepsi masyarakat bahwa tanah yang telah habis masa HGU-nya otomatis menjadi Tanah Negara dan dapat diminta untuk dilepaskan. PTPN IV berharap agar hal ini mendapat perhatian khusus dari otoritas pertanahan dan instansi terkait.

FGD juga membahas strategi percepatan pengurusan sertifikasi HGU, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, serta menjadi wadah koordinasi antar instansi seperti Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang wilayah kerjanya berkaitan langsung dengan aset PTPN IV.

Region Head PTPN IV Regional V, Sudarma Bhakti Lessan, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset HGU PTPN IV di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Hari ini Kereta Suite Class Compartment Hadir di KA Argo Bromo Anggrek, Perjalanan Mewah Kini Tersedia di Lintas Utara Jawa

“FGD ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mempercepat proses sertifikasi HGU di wilayah Kalimantan Timur, khususnya untuk aset-aset PTPN IV Regional V,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan progres sertifikasi lahan, hambatan yang dihadapi, dan bentuk dukungan yang dibutuhkan, serta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi ini sangat kami harapkan agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengharapkan para pihak dapat memberikan bantuan dan petunjuk atas hambatan serta kekurangan kelengkapan berkas, sehingga proses perpanjangan dan penerbitan HGU baru di wilayah Kalimantan dapat segera disampaikan ke Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Arie Yuriwin (Komisaris PTPN IV), Ihsan (SEVP Operation II PTPN IV Regional V), Amir Arsyad Harahap (Kepala Divisi Hukum PTPN IV), serta sejumlah perwakilan instansi seperti Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kutai dan Paser, Dinas PUPR, Disbunak, Dinas Kehutanan, Disnakertrans, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, BPKH Wilayah IV Samarinda, dan dinas teknis kabupaten terkait.

Berita Terkait

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan
Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal
Proyek Koperasi Merah Putih Dimulai, Kebutuhan Besi Mulai Diperebutkan di Seluruh Indonesia
Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID
Sambut Lebaran, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Mobil Baru untuk Perjalanan yang Lebih Berkualitas
Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar
Inspeksi Aset Bawah Laut di Fasilitas Migas dengan FIFISH E-Master

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00

Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:00

Proyek Koperasi Merah Putih Dimulai, Kebutuhan Besi Mulai Diperebutkan di Seluruh Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Inspeksi Aset Bawah Laut di Fasilitas Migas dengan FIFISH E-Master

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:00

Pemantauan Keamanan Hutan dan Deteksi Kebakaran Lahan dengan DJI Dock 3

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Mengenali Saham Berisiko Tinggi di Pasar Modal

Jumat, 20 Mar 2026 - 15:00