Bantah Tuduhan, Pimpinan Ponpes Abul Barokat Siapkan Langkah Hukum - Koran Mandalika

Bantah Tuduhan, Pimpinan Ponpes Abul Barokat Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berinisial AIS memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan yang mencuat di media sosial dan sejumlah pemberitaan.

Dalam hak jawabnya, AIS membantah tuduhan yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar menurut versinya.

“Seluruh hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar,” tegas AIS, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AIS juga memberikan penjelasan mengenai rekaman percakapan yang beredar. Menurutnya, percakapan tersebut bukan merupakan pengakuan, melainkan bagian dari upaya klarifikasi atau tabayyun terhadap persoalan yang sedang berkembang.

“Maksud dan tujuan dari pembicaraan dalam rekaman itu adalah upaya tabayyun, klarifikasi langsung yang saya lakukan bersama saudara Yusron dan santri-santri yang diduga menjadi korban,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang

Ia menambahkan, persoalan tersebut menurutnya merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kelembagaan Pondok Pesantren Abul Barokat.

“Saya menegaskan kembali bahwa permasalahan ini merupakan persoalan pribadi saya dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan pondok pesantren,” ujarnya.

AIS menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan. Ia juga menyebut siap melepaskan jabatannya di pondok pesantren yang dipimpinnya.

“Saya menyatakan siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, AIS menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menurutnya telah menyampaikan atau memberitakan tuduhan tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung

Ia menyebut akan melaporkan Yusron kepada pihak berwajib terkait draf teks yang menurutnya menjadi dasar berkembangnya persoalan tersebut.

“Saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

AIS juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pemberitaan BBC News yang menurutnya tidak memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

“Terkait penayangan produk jurnalistik tersebut, saya juga akan mengambil langkah hukum dan melaporkan pihak BBC News,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dan hak jawab dari AIS. Adapun kebenaran atas tuduhan yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari proses klarifikasi dan/atau proses hukum yang berlaku. (dik)

Berita Terkait

Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit
Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kirab Budaya HUT Ke-81 Lombok Tengah Semarak, Barongsai hingga Peresean Jadi Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Menpar Buka Suara! MotoGP Mandalika Jadi Mesin Baru Pariwisata Indonesia
Rekor Baru MotoGP Mandalika! Antusiasme Penonton Melonjak, Ekonomi Lokal Ikut Dibidik
Bezzecchi Juara Race MotoGP di Mandalika, R. Fernandez dan J. Martin Lengkapi Podium
Veda Ega Pratama Finis Keenam di Moto3 Mandalika, Indonesia Bangga!
ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02

Dukung Akselerasi Keuangan Digital Indonesia, Sanggabiz Rumuskan Peta Jalan Pasca-Lulus Sandbox di Buletin OJK #BeyondInfinity

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Eksekusi Cepat hingga Perlindungan Dana, Ini Alasan HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Terbaik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Bbasam, Restoran Korea yang Perkenalkan Samgyeopsal dengan Butter-Aged 144 Jam, Resmi Hadir di Bali

Berita Terbaru

NTB Terkini

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05