Fraksi Gerindra Beri Catatan Penting untuk Pemkab Lombok Tengah - Koran Mandalika

Fraksi Gerindra Beri Catatan Penting untuk Pemkab Lombok Tengah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung, Selasa (19/08/2025).

Juru Bicara (Jubir) fraksi Gerindra Wawan Adiyatma mencermati Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 dan juga kondisi umum di Loteng, maka pihaknya perlu untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemda, diantaranya sebagaimana telah disampaikan bahwa kondisi umum perubahan pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 1.381.862.711,50 dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2.813.094.718.788,00.

Terhadap hal itu, pihaknya mendorong agar Pemda mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan PAD tahun-tahun sebelumnya, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi, dimana tingkat pencapaiannya belum memenuhi target.

“APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” kata Wawan Adiyatma.

Baca Juga :  7 Desa di NTB Didorong jadi Pilot Project Pengembangan Industri

Selanjutnya, revisi Perda RTRW harus segera diselesaikan terlebih dahulu pada anggaran perubahan tersebut. Sebab, Perda tata ruang terbuka hijau belum bisa dibahas lebih lanjut, sehingga harus segera diatensi.

Kemudian terkait dengan adanya keterlambatan pembangunan tidak lepas dari minimnya petugas ataupun pegawai yang dimiliki oleh bagian pengadaan barang dan jasa di sekeretariat daerah, sehingga kinerjanya tidak maksimal, oleh karena itu harus segera dimaksimalkan.

“Kami mendorong bupati untuk lebih memaksimalkan lagi Kepala OPD untuk mencari terobosan baru dalam menyusun program kerja dalam mendukung visi-misi, agar tidak terkesan copypaste dari program sebelumnya, ini juga tidak terlepas dari penempatan posisi jabatan-pejabat eselon yang belum sesuai dengan job diskripsinya maupun keahliannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar
Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor
MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor
Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif
FP4 NTB Desak Inspektorat Audit Dana Desa Bunut Baok, Kades Bingung: Yang Mana Saya Korupsi
Motor Milik Pengunjung Hilang di Parkiran, RSUD Praya Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:13

Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Selasa, 11 November 2025 - 19:55

MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Senin, 10 November 2025 - 16:26

Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa

Sabtu, 8 November 2025 - 19:22

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 21:11

Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Kamis, 6 November 2025 - 15:49

Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terbaru