Bersama Railfans, KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan” di JPL 14 Manggarai - Koran Mandalika

Bersama Railfans, KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan” di JPL 14 Manggarai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Agustus 2025 — Upaya KAI Daop 1 Jakarta untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang diwujudkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di JPL 14 Stasiun Manggarai, di Jalan Bukit Duri Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Jumat (8/8). Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan tim Humas Daop 1, Wakil Kepala Stasiun Manggarai, petugas Polsuska, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang, khususnya di titik rawan kecelakaan, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang aman, tidak hanya bagi pengguna jasa kereta, tetapi juga bagi masyarakat yang melintasi jalur sebidang,” ungkapnya.

imbauan kepada para pengguna jalan untuk tidak menerobos

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan menerapkan prinsip keselamatan saat melintas: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, lalu Jalan. Selain itu, peserta sosialisasi juga membagikan souvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk kampanye keselamatan di sekitar lokasi perlintasan.

“Sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian KAI terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan juga para pengendara. Kami menyadari bahwa perlintasan sebidang merupakan titik kritis yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, kami melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta kereta api, untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya disiplin berlalu lintas,” terang Ixfan

Ditambahkannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan lainnya dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta.

Baca Juga :  KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Landasan Hukum:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a) berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b) mendahulukan kereta api; dan

c) memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel jika tidak ada palang pintu atau siny

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/c5ba7385-4381-4c50-14ee-cbc56805c800/public" alt="
” />

“Upaya kolaboratif ini tidak hanya meningkatkan kesadaran pengguna jalan, tetapi juga memperkuat hubungan antara KAI dan masyarakat sekitar jalur kereta api,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global
Dorong Akses Motor Premium, BRI Finance Tawarkan Skema Pembiayaan Mulai 0,7%
Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:43

FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes

Rabu, 15 April 2026 - 21:02

Camat Sape Resmi Buka MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Salahuddin Al Ayyubi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Selasa, 14 April 2026 - 08:30

Diakui Nasional, Bupati Lombok Tengah Terima TOP Pembina BUMD Award 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:44

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 12:37

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan

Jumat, 10 April 2026 - 10:16

Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi

Kamis, 9 April 2026 - 13:46

Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan

Kamis, 9 April 2026 - 07:10

Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru