Bitcoin Kembali Menguat, Didukung Kebijakan dan Aliran Modal Institusional - Koran Mandalika

Bitcoin Kembali Menguat, Didukung Kebijakan dan Aliran Modal Institusional

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 Agustus 2025 – Harga Bitcoin (BTC) kembali pulih dan naik hingga  4.40% dalam 7 hari terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah Bitcoin sempat mengalami penurunan di bawah $112.000 pada pekan lalu. 

Kenaikan harga Bitcoin juga didukung oleh minat investor institusional yang kuat. Di sisi lain, Michael Saylor, CEO dari Microstrategy, mengisyaratkan bahwa perusahaannya akan terus mengakumulasi lebih banyak Bitcoin, menunjukkan adanya komitmen jangka panjang dari sektor korporat.

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa penerbit ETF Bitcoin telah membeli Bitcoin senilai $773 juta selama tiga hari perdagangan terakhir, yang menandakan permintaan yang konsisten dan kuat dari investor institusional.

Meskipun terjadi lonjakan harga yang signifikan, sentimen pasar tidak menunjukkan tanda-tanda terlalu euforia. Crypto Fear & Greed Index saat ini berada di skor 62 per hari ini dari 100, menempatkannya di zona Greed yang menunjukkan bahwa pasar masih memiliki ruang untuk tumbuh tanpa kekhawatiran berlebihan akan harga. 

Kenaikan ini juga dipicu oleh optimisme makroekonomi dan perkembangan kebijakan baru di Amerika Serikat. Dua faktor utama menjadi pendorong kenaikan ini, yakni, perintah eksekutif yang baru ditandatangani oleh Presiden Donald Trump memungkinkan aset kripto untuk dimasukkan ke dalam rencana pensiunnya. 

Baca Juga :  Hublife Jadi Tempat Favorit untuk Family Time di Tengah Kota

Di Indonesia, pertumbuhan pasar kripto yang pesat juga didukung oleh kehadiran Bittime, platform crypto exchange yang tidak hanya menyediakan sarana untuk jual beli aset kripto, namun juga aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai investasi kripto yang aman dan bertanggung jawab.

Tentu perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional
PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia
Iklan E-Commerce Indonesia Boros tapi Tidak Konversi? Tigo AI Menggerakkan Jutaan Kreator Biasa agar Setiap Rupiah Anggaran Terlihat Hasilnya
Apakah AI yang Semakin Kuat Selalu Lebih Baik? Studi tentang Batas Human-AI Collaboration dalam Co-Creation Iklan Generative AI
Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba
Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja
Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026
DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

PURANA Mengobarkan Gerakan Kebanggaan Nasional Ekonomi Sirkular “Renjana Perca” di Grand Indonesia: Merayakan 17 Tahun Kolaborasi dan Kemerdekaan Berkarya Seniman Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Apakah AI yang Semakin Kuat Selalu Lebih Baik? Studi tentang Batas Human-AI Collaboration dalam Co-Creation Iklan Generative AI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:02

Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:02

Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Tigo AI Memperkenalkan Matrix v4.0 untuk Mendukung Pemasaran Digital di Asia Tenggara

Berita Terbaru

Teknologi

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:02