Bitcoin Kembali Menguat, Didukung Kebijakan dan Aliran Modal Institusional - Koran Mandalika

Bitcoin Kembali Menguat, Didukung Kebijakan dan Aliran Modal Institusional

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 Agustus 2025 – Harga Bitcoin (BTC) kembali pulih dan naik hingga  4.40% dalam 7 hari terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah Bitcoin sempat mengalami penurunan di bawah $112.000 pada pekan lalu. 

Kenaikan harga Bitcoin juga didukung oleh minat investor institusional yang kuat. Di sisi lain, Michael Saylor, CEO dari Microstrategy, mengisyaratkan bahwa perusahaannya akan terus mengakumulasi lebih banyak Bitcoin, menunjukkan adanya komitmen jangka panjang dari sektor korporat.

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa penerbit ETF Bitcoin telah membeli Bitcoin senilai $773 juta selama tiga hari perdagangan terakhir, yang menandakan permintaan yang konsisten dan kuat dari investor institusional.

Meskipun terjadi lonjakan harga yang signifikan, sentimen pasar tidak menunjukkan tanda-tanda terlalu euforia. Crypto Fear & Greed Index saat ini berada di skor 62 per hari ini dari 100, menempatkannya di zona Greed yang menunjukkan bahwa pasar masih memiliki ruang untuk tumbuh tanpa kekhawatiran berlebihan akan harga. 

Kenaikan ini juga dipicu oleh optimisme makroekonomi dan perkembangan kebijakan baru di Amerika Serikat. Dua faktor utama menjadi pendorong kenaikan ini, yakni, perintah eksekutif yang baru ditandatangani oleh Presiden Donald Trump memungkinkan aset kripto untuk dimasukkan ke dalam rencana pensiunnya. 

Baca Juga :  Tips Menjaga Kebersihan Rumah Saat Anjing Menstruasi

Di Indonesia, pertumbuhan pasar kripto yang pesat juga didukung oleh kehadiran Bittime, platform crypto exchange yang tidak hanya menyediakan sarana untuk jual beli aset kripto, namun juga aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai investasi kripto yang aman dan bertanggung jawab.

Tentu perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Berita Terkait

Smart Futuristic City Diorama Karya BINUS @Semarang Tampil di Sewunara 2026
Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda
Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan
Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang
KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4
Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen
Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang
Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru