Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD dari OJK, Wujudkan Industri Aset Kripto yang Aman dan Teregulasi - Koran Mandalika

Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD dari OJK, Wujudkan Industri Aset Kripto yang Aman dan Teregulasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 Juni 2025 Bittime, platform jual beli aset kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah resmi terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi. Hal ini, dibuktikan dengan pesatnya pertumbuhan adopsi aset kripto, termasuk peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada Otoritas Sektor Keuangan (OJK).

Sebagai salah satu crypto exchange Indonesia yang teregulasi, Bittime juga melakukan penyesuaian, termasuk mengantongi izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 27 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada PT Utama Aset Digital Indonesia, Bittime, berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-11/D.07/2025.

Baca Juga :  10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, menyampaikan bahwa hal ini merupakan suatu kebanggaan, sekaligus wujud komitmen Bittime terhadap kepatuhan pada kebijakan dan regulasi terkait izin perdagangan aset keuangan digital di Indonesia.

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/775080c1-9f4e-47cf-64c7-1602df192000/public" alt="Sumber: Dokumentasi Bittime” />

“Kami percaya bahwa masa depan industri aset digital bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang baik. Resmi terdaftarnya Bittime sebagai PAKD merupakan langkah konkret kami dalam membangun platform yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, dan terpercaya” ujar Ronny.

Di mana, adanya regulasi yang semakin jelas dan ketersediaan platform yang aman, merupakan aspek yang sangat penting. Mengingat tingginya tingkat adopsi aset kripto di Indonesia yang terus meningkat signifikan, dengan total investor mencapai lebih dari 19 juta pengguna dan volume transaksi yang tercatat mencapai Rp149 triliun hanya dalam triwulan pertama tahun 2025.

Karena itu, peran setiap pelaku industri aset digital termasuk aset kripto menjadi sangat penting dalam menghadirkan ekosistem aman dan teregulasi. Terlebih lagi, di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang terus melaju, dan didominasi oleh generasi muda sebagai investor pemula.

Baca Juga :  Bitcoin Cetak Rekor Baru Rp2 Miliar, Apakah Tren Bullish Akan Berlanjut?

Resmi berizin merupakan tonggak penting dalam perjalanan Bittime untuk terus memberikan layanan keuangan digital yang aman, legal, dan inklusif, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Tentu, tidak hanya berfokus pada pengembangan inovasi dan keamanan, Bittime juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para penggunanya terhadap teknologi blockchain, potensi dan risiko pertumbuhan aset kripto sebagai aset spekulatif.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. 

Namun, perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal itu termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026
Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur
Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan
Gaji Rp3 Juta Masih Bisa Nabung? Begini Cara Mengaturnya
KAI Logistik Jaga Ketahanan Distribusi Nasional Selama Libur Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus
Lintasarta Dorong Keamanan Siber sebagai Strategi Inti Ketahanan Perbankan di Era Digital melalui CxO Forum 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00

JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00

Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00

PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00

Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:00

KAI Logistik Jaga Ketahanan Distribusi Nasional Selama Libur Akhir Pekan Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00

Lintasarta Dorong Keamanan Siber sebagai Strategi Inti Ketahanan Perbankan di Era Digital melalui CxO Forum 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00

Tokocrypto Raih 5 Juta Pengguna, Apresiasi Kepercayaan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru