Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor - Koran Mandalika

Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2026 – Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah semakin besarnya peran influencer dan Key Opinion Leader (KOL) dalam industri aset kripto.

Lebih lanjut, POJK tersebut mengatur standar perilaku bagi pihak yang menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat, termasuk influencer, content creator, edukator, dan KOL. Dalam aturan tersebut, penyampai informasi diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas dan tidak menyesatkan, mengungkapkan kepentingan ekonomis dalam konten promosi, serta tidak menjanjikan keuntungan pasti atas produk keuangan yang dipromosikan.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai kehadiran POJK ini menunjukkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan ini menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia semakin matang. Transparansi dalam promosi dan penyampaian informasi akan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Ryan.

Regulasi tersebut hadir tidak lama setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang diduga menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor sekaligus mendorong praktik promosi aset kripto yang lebih bertanggung jawab.

Baca Juga :  Moms Gathering Ibu2Canggih Rayakan Hari Keluarga Nasional Bersama 100 Momfluencer

“Kami melihat profesi KOL dan content creator kripto akan berkembang menjadi lebih profesional. Pada akhirnya, standar yang lebih tinggi dalam penyampaian informasi akan memberikan manfaat bagi investor maupun industri secara keseluruhan,” tambah Ryan. 

Kualitas Informasi Jadi Kunci

Christian Victorious, edukator dan kreator konten aset digital, menilai regulasi tersebut dapat membantu investor memahami risiko investasi secara lebih baik.

“Regulasi yang mendorong transparansi akan membantu investor memahami risiko investasi dengan lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan industri aset digital yang sehat,” ujar CV.

Pandangan serupa disampaikan oleh Michael Wyann. Menurutnya, standar yang lebih jelas bagi KOL dan content creator akan menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat bagi investor.

“Investor akan memperoleh referensi yang lebih berkualitas dalam memahami peluang dan risiko aset digital. Ini menjadi langkah positif bagi perkembangan industri kripto Indonesia,” kata Michael.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Viest TV sebagai media dan komunitas yang aktif membahas perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, kejelasan aturan bagi KOL dan content creator dapat membantu menciptakan ruang informasi yang lebih kredibel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital.

Baca Juga :  Yugen Clinic Hadirkan Thulium Laser LaseMD ULTRA Pertama di Indonesia, Laser Andalan Luar Negeri untuk Masalah Kulit dan Rambut

“Kami melihat regulasi ini sebagai langkah positif untuk mendorong transparansi dalam penyampaian informasi terkait aset kripto. Standar yang lebih jelas akan membantu menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi kreator, pelaku industri, maupun investor,” ujar perwakilan Viest TV.

Ryan menambahkan bahwa peningkatan kualitas informasi perlu diiringi dengan penguatan komunitas dan literasi aset digital. Untuk itu, Bittime terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan kreator konten melalui Bittime Social Hub Program, sebuah program yang memungkinkan komunitas, edukator, dan content creator mengembangkan jaringan sekaligus memperoleh berbagai manfaat berdasarkan kontribusinya dalam meningkatkan adopsi dan literasi aset kripto.

“Melalui Bittime Social Hub Program, kami ingin membangun ekosistem kolaborasi yang mendorong edukasi yang lebih bertanggung jawab sekaligus memberikan ruang bagi komunitas untuk tumbuh bersama,” kata Ryan.

Bittime memandang regulasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat
Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan
PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)
Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan
Bulan Berkah Fatmawati City Center, Hunian Impian dengan Benefit Lebih
Lebih Dari 3,6 Juta Pengguna Jasa KA Gunakan KA dari Daop 2 Bandung, Naik Lebih Dari 10 Persen
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Thermax Gelar Roadshow di Surabaya, Perkuat Komitmen dalam Perjalanan Transisi Energi Pelanggan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:02

Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat

Jumat, 11 September 2026 - 19:02

Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan

Jumat, 11 September 2026 - 18:02

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)

Jumat, 11 September 2026 - 17:02

Menjaga Kondisi Keuangan di Era Quarter Life Crisis, Ini Cara Menyusun Tujuan Keuangan

Jumat, 11 September 2026 - 17:02

Bulan Berkah Fatmawati City Center, Hunian Impian dengan Benefit Lebih

Jumat, 11 September 2026 - 17:02

FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta

Jumat, 11 September 2026 - 16:02

Thermax Gelar Roadshow di Surabaya, Perkuat Komitmen dalam Perjalanan Transisi Energi Pelanggan

Jumat, 11 September 2026 - 15:02

Bukan Sekadar Bisa Pakai AI, Polresta Cilacap Bekali Pelajar SMAN 1 Kroya Agar Tak Mudah Terjebak Hoaks

Berita Terbaru