BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum - Koran Mandalika

BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wujud nyata dari komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Oktober 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Multifinance Bandar Lampung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pula bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.

Baca Juga :  Dapatkan Peluang Kerja dan Karier dengan Pelatihan & Sertifikasi BNSP dari Startup Campus

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh BRI Finance Cabang Bandar Lampung. Perlindungan hukum yang optimal sangat penting dalam industri pembiayaan karena memastikan setiap proses pembiayaan, penagihan, dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai koridor hukum, meminimalkan risiko litigasi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, bebas dari risiko hukum, dan mendukung pemulihan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Kolaborasi Kadin Indonesia Trading House dan ASEI di Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Mendukung Ekosistem Ekspor

Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di Bandar Lampung, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap keputusan bisnis dapat dilakukan dengan aman, terukur, dan transparan.

Tak hanya memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat. Melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), perusahaan menawarkan suku bunga kompetitif, mulai dari 0% per tahun untuk mobil baru, 0,8% per bulan untuk mobil bekas, hingga 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo yang berlaku sejak 1 Mei 2025 ini menjadi bukti komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?
Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI
Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus
PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India
Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek
SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional
India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru
Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02

Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:38

Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:02

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:02

Mengurai Kemacetan Akhir Pekan: Mengapa Rancamaya Menjadi Alternatif Rasional Puncak bagi Warga Jabodetabek

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00

India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:59

Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:02

Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

Berita Terbaru