BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum - Koran Mandalika

BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wujud nyata dari komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Oktober 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Multifinance Bandar Lampung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pula bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.

Baca Juga :  PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh BRI Finance Cabang Bandar Lampung. Perlindungan hukum yang optimal sangat penting dalam industri pembiayaan karena memastikan setiap proses pembiayaan, penagihan, dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai koridor hukum, meminimalkan risiko litigasi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, bebas dari risiko hukum, dan mendukung pemulihan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Berikan Penghargaan kepada Mitra Angkutan Barang sebagai Apresiasi atas Dukungan Layanan Logistik Nasional

Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di Bandar Lampung, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap keputusan bisnis dapat dilakukan dengan aman, terukur, dan transparan.

Tak hanya memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat. Melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), perusahaan menawarkan suku bunga kompetitif, mulai dari 0% per tahun untuk mobil baru, 0,8% per bulan untuk mobil bekas, hingga 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo yang berlaku sejak 1 Mei 2025 ini menjadi bukti komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, BRI Finance Tawarkan Promo KKB Mulai 1,59%
Dorong Budaya Kepemimpinan Inklusif dan Penuh Empati, Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda
PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran
Subsidi EV Bergulir Juni 2026, Pengamat: Momentum Bangun Industri Baterai NMC Nasional
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Indeks Hang Seng: Fungsi dan Perannya di Pasar Global
Perkuat Ekosistem Halal, SUCOFINDO Edukasi Pelaku UMKM di Timika
Fakultas Hukum UB Sinergi dengan Rusia, Perkuat Kerja Sama Pendidikan Hukum dan Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:45

Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:52

Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:24

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:52

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB

Berita Terbaru

Teknologi

PTPN I Setujui Restorative Justice Kakek Mujiran

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:00