BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan - Koran Mandalika

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Agustus 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyatakan dukungan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan langkah deregulasi berupa pelonggaran ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan. Kebijakan ini diyakini dapat menjadi katalis untuk mendorong minat masyarakat dalam pembelian kendaraan, khususnya bagi konsumen yang memiliki kemampuan bayar tetapi terkendala modal awal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa deregulasi tersebut meliputi kelonggaran DP serta persyaratan fasilitas pendanaan. Langkah ini diambil guna memperkuat pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance dan meningkatkan kontribusi industri dalam mendukung perekonomian nasional.

Baca Juga :  Renovasi Rumah Jadi Kos-kosan, Kenapa Banyak yang Tertarik?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah transformasi industri multifinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan relaksasi DP sangat kami sambut karena berpotensi mendorong likuiditas pasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, termasuk di segmen kendaraan ramah lingkungan. Namun, kami juga memastikan pertumbuhan tersebut tetap dilaksanakan secara prudent melalui seleksi debitur yang cermat, penilaian risiko yang ketat, serta pemantauan portofolio berkesinambungan. Dengan cara ini, kami menjaga agar peningkatan volume pembiayaan berjalan beriringan dengan kualitas portofolio yang sehat dan stabil,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Gelombang Pemulihan Pasar Aset Kripto Masih Terus Berlanjut atau Malah Kembali Terkoreksi?

Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan bahwa deregulasi dari OJK dapat memperkuat peran multifinance dalam memperluas inklusi keuangan. Kebijakan ini juga menjadi momentum bagi BRI Finance untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan terjangkau, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.

“Bagi BRI Finance, relaksasi DP adalah peluang untuk memperbesar akses konsumen terhadap layanan pembiayaan, namun tetap dengan pengelolaan risiko yang disiplin. Pertumbuhan yang kami kejar bukan hanya soal volume, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan. Dengan demikian, kami optimistis perusahaan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi nasabah, industri multifinance, maupun perekonomian nasional,” tutup Wahyudi.

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru