Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi - Koran Mandalika

Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi

Jumat, 28 November 2025 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 78 Stasiun Bekasi, pada Sabtu (22/11).

Kegiatan ini melibatkan Assistant Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta Radhitya Mardika Putra, Kepala Stasiun Bekasi Wiseno beserta Tim Pam, Tim Humas, serta komunitas Railfans Sadulur Spoor. Rangkaian acara diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Radhitya, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan pribadi selama kegiatan berlangsung.

“Karena pada dasarnya kita bersama-sama memberikan sosialisasi keselamatan pada pengendara untuk tidak menerobos pintu perlintasan sebidang, maka kita juga harus menjaga keselamatan diri,” tegasnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, para peserta melakukan sosialisasi secara langsung dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan serta menyampaikan orasi kepada pengguna jalan yang melintas. Edukasi diberikan secara persuasif, mengingatkan pengendara untuk berhenti sejenak, melihat kondisi kiri dan kanan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pasal 114 telah diatur bahwa setiap pengendara wajib berhenti ketika sinyal kereta api berbunyi, palang pintu mulai menutup, atau ketika kereta api akan melintas.

Baca Juga :  Sambut Long Weekend Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan KA Tambahan

“UU ini menegaskan bahwa mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban pengguna jalan demi terciptanya keselamatan bersama. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat. “Dengan meningkatnya kepatuhan, perjalanan kereta api maupun aktivitas pengguna jalan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Bittime Catatkan Kenaikan Nilai Aset Bitcoin hingga 3,21% Pasca De-eskalasi Geopolitik Timur Tengah
KA Siliwangi Jadi Primadona Lebaran 2026, Okupansi Tembus 201% di Lintas Cipatat–Sukabumi
Dua Hari Pasca Idul Fitri 1447 H, Volume Penumpang KA di Daop 2 Bandung Masih Tinggi
Dukung Mobilitas Lebaran, LRT Jabodebek Perkuat Integrasi Antarmoda dan Akses ke Destinasi Wisata
Perubahan Kepemimpinan Iran dan Dampaknya pada Geopolitik Timur Tengah
BRI Finance Jaga Stabilitas Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika RKAB Batubara
Masih Minta Customer Copy Paste Data di Chat? WA Form Barantum Solusinya
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:43

LPK ARK Jinzai Solusi Group Targetkan 1.000 Peserta ke Jepang

Senin, 23 Maret 2026 - 14:41

30 Rumah Terdampak, PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Alas

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:36

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:19

Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi

Berita Terbaru