Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan - Koran Mandalika

Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 26 Agustus 2025 — Deforestasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mencatat peningkatan luas hutan yang hilang sepanjang 2024. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama lembaga pemantau independen, deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare, naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 121,1 ribu hektare. Meski dalam jangka panjang (10 tahun terakhir) laju deforestasi menunjukkan tren menurun, peningkatan di tahun lalu menjadi catatan penting bagi keberlanjutan lingkungan. Saat ini Indonesia masih memiliki luas hutan sekitar 95,5 juta hektare, setara dengan 51,1% daratan nasional, di mana 91,9% di antaranya berada dalam kawasan hutan.

Penyebab utama deforestasi di Indonesia meliputi kebakaran hutan dan lahan gambut, pembukaan perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan primer dan sekunder di kawasan ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan habitat satwa dilindungi, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim global dengan menurunkan kemampuan hutan dalam menyerap karbon.

Pemantauan deforestasi dilakukan melalui citra satelit serta kunjungan lapangan oleh KLHK, LSM seperti Auriga Nusantara, hingga platform global seperti Global Forest Watch (Henry, 2025). Pada periode 2021–2022, misalnya, tercatat deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu hektare, dengan reforestasi 15,4 ribu hektare, menghasilkan deforestasi netto 104 ribu hektare. Data ini memperlihatkan bahwa meski ada upaya rehabilitasi, laju kehilangan hutan masih lebih tinggi dibandingkan pemulihannya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pengendalian deforestasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat sipil. Dunia usaha memiliki peran besar untuk memastikan praktik bisnis tidak memperparah kerusakan lingkungan. Apalagi sejak Permen LHK No. 14/2024 resmi diberlakukan, sistem pengawasan terhadap kegiatan usaha diperkuat melalui tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta mengenakan sanksi administratif bertingkat mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha. Aturan ini juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi menjadi peluang bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang bertanggung jawab dan berdaya saing.

Praktik CSR penanaman pohon oleh PT PP (Persero) Tbk (Foto: Tim LindungiHutan)

Dalam praktiknya, kontribusi perusahaan dapat diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang berfokus pada konservasi dan pemulihan ekosistem. Salah satu langkah yang dapat memberikan dampak langsung dalam pemulihan deforestasi adalah penanaman pohon di kawasan daratan. Upaya ini tidak hanya membantu menyerap emisi karbon, tetapi juga mengurangi risiko longsor dan banjir, memperbaiki kualitas tanah, serta memulihkan habitat bagi keanekaragaman hayati. Melalui kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti LindungiHutan, perusahaan dapat menjadikan program CSR mereka sebagai kontribusi nyata dalam restorasi hutan yang rusak sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.

Baca Juga :  “Swan Lake” hadir di Jakarta 18 Oktober Ini: Everyone’s Favorite Timeless Tale Jakarta, 2 Juli 2025

Melalui CorporaTree, layanan CSR penanaman pohon yang dimiliki LindungiHutan, perusahaan dapat menyalurkan dukungan mereka pada proyek-proyek penghijauan di berbagai daerah di Indonesia. Hingga kini, LindungiHutan bersama mitra dan masyarakat telah menanam lebih dari 1 juta pohon, menyerap lebih dari 48 ribu kilogram emisi karbon, serta melibatkan relawan di lebih dari 30+ lokasi penanaman. Dampaknya tidak hanya terasa pada pemulihan ekosistem yang rusak akibat deforestasi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam menjaga hutan, sekaligus menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Optimalkan Kondisi Perkerasan Jalan, PT JMTM Lakukan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi di Tol Semarang
Managed SOC Semakin Dibutuhkan untuk Memperkuat Deteksi dan Respons Ancaman Siber 24/7
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik
Kripto Masuki Era Pertumbuhan, Tokenisasi Jadi Penggerak Baru Industri
Zentara Dorong Perusahaan Beralih dari Pengujian Keamanan Berkala ke Pendekatan Proaktif
ION Build Dorong Startup dan Pelaku Bisnis Manfaatkan Open Network untuk Perluas Konektivitas Digital
Punya Simpanan Sejak Lama, Kapan Reksa Dana Bisa Dicairkan?
IRGCE 2026 CONCLUDES WITH STRONG INTERNATIONAL PARTICIPATION AND BUSINESS PROSPECTS

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Optimalkan Kondisi Perkerasan Jalan, PT JMTM Lakukan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi di Tol Semarang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Managed SOC Semakin Dibutuhkan untuk Memperkuat Deteksi dan Respons Ancaman Siber 24/7

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memutuskan Menaikkan Daya Listrik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:02

Kripto Masuki Era Pertumbuhan, Tokenisasi Jadi Penggerak Baru Industri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:02

ION Build Dorong Startup dan Pelaku Bisnis Manfaatkan Open Network untuk Perluas Konektivitas Digital

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:02

Punya Simpanan Sejak Lama, Kapan Reksa Dana Bisa Dicairkan?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:03

IRGCE 2026 CONCLUDES WITH STRONG INTERNATIONAL PARTICIPATION AND BUSINESS PROSPECTS

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:02

Software Distributor: 5 Kebocoran Margin yang Tak Terlihat di Laporan Manual

Berita Terbaru