Koran Mandalika, Lombok Tengah — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah merencanakan pembangunan kompleks rumah ibadah lintas agama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Guna mendukung rencana tersebut, PT Development Tourism Development Corporation (ITDC) telah menyediakan lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dan dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar. Menurutnya, keberadaan fasilitas ibadah yang lengkap sangat krusial mengingat status KEK Mandalika yang kini telah bertransformasi menjadi salah satu destinasi pariwisata bertaraf internasional.
”Karena NTB mendunia. Itu namanya juga kawasan khusus,” kata Akhyar, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa dengan hadirnya kompleks rumah ibadah lintas agama, para wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi mengalami kesulitan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing selama berlibur di Mandalika.
”Bangunan rumah ibadah akan diserahkan kepada masing-masing komunitas umat beragama,” ujar Akhyar.
*Adopsi Konsep Puja Mandala Bali dan Imbauan Sosialisasi*
Pembangunan fasilitas ini mengusung konsep yang terinspirasi dari kawasan Puja Mandala di Nusa Dua, Bali.
Konsep terpadu ini menyatukan tempat ibadah dari berbagai agama dalam satu lokasi untuk memperkuat nilai-nilai toleransi sekaligus melayani kebutuhan spiritual para wisatawan.
Direncanakan akan ada enam rumah ibadah yang dibangun di atas lahan tersebut, melayani umat dari enam agama resmi di Indonesia. Di antaranya, Masjid (Islam), Gereja, (Kristen Protestan), Gereja (Katolik),Pura (Hindu), Vihara (Buddha), dan Kelenteng (Khonghucu)
Meski mendukung penuh, Akhyar mengimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat guna memastikan rencana ini berjalan kondusif.
”Perlu sosialisasi. Itu yang harus dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Itu langkah awal yang harus dilakukan pemda,” tegas Akhyar. (wan)

