Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, menertibkan sejumlah pedagang yang mendirikan lapak di atas fasilitas umum di Wilayah Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.
Kasat Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan pernertiban ini sebagai upaya penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Jadi bentuknya ini Satpol PP berkolaborasi dengan pemangku wilayah dalan hal ini kelurahan dan dines seperti perhubungan untuk membuat kawasan tertib Perda,” katanya, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zaenal menjelaskan penertiban ini tidak dilakukan mendadak. Tetapi, lanjut Zaenal, pihaknya telah memberikan pembinaan bahkan sampai teguran.
“Jadi kita sudah melakukan pembinaan kepada para pedagang yang melanggar udah melakukan teguran. Bahkan dari mereka ada yang sudah kita yustisi, artinya disidang oleh hakim bahwa itu salah,” jelasnya.
Ia menegaskan, karena sudah ada teguran sebelumnya namun para pedagang tidak menghiraukan, maka sanksi yang diberlakukan adalah pembongkaran paksa.
“Yang melanggar kita bongkar. Jadi itu bentuk sanksinya kita bongkar. Kita sudah tegur, konunikasi secara baik-baik sudah,” tegasnya.
Dia menuturkan, operasi ini akan dilakukan di seluruh wilayah Lombok Tengah.
“Hari ini kita anggap lah lauching ya sebagai langkah pertama kita, tentu kita ingin tuntas, karena ini kawasan tertib perda berbasis wilayah. Untuk langkah pertama Keluraha Leneng baru kita bergeser ke wilayah lain,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Lurah Leneng, Tris Naning Hati, menegaskan Kelurahan Leneng merupakan kawasan tertib Perda. Artinya, jika terjadi hal-hal di luar ketentuan Perda maka akan ditertibkan.
“Kita berkomitmen Leneng ini menjadi kawasan tertib Perda. Jadi, mana yang belum tertib kita tertibkan,” tegas Naning.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sosialisasi melalui masing-masing kepala lingkungan.
“Ya sudah ada. Sehingga sebenarnya sudah ada persiapan (dari pedagang) karena sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa unsur, seperti tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk membahas apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. (dik)






