DPRD Loteng Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 - Koran Mandalika

DPRD Loteng Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan Banggar disampaikan juru bicara Banggar, Ahmad Syamsul Hadi.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah. Seluruhnya disesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Banggar dan pemerintah daerah juga menekankan pentingnya arah kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program dan kegiatan yang dituangkan dalam kebijakan anggaran diharapkan tidak sekadar menjadi daftar belanja pemerintah, tetapi mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan, baik untuk penyusunan APBD 2027 maupun Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Dengan demikian, rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah memasuki tahapan selanjutnya, seiring dimulainya masa persidangan baru DPRD Lombok Tengah. (wan)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:02

ACT! Project Mendorong Konsumsi Produk Berkelanjutan di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02

Gratis Transfer antarbank di neobank hingga 200 Kali per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

Dulu Cukup Ganti Air, Kini Air Penggantinya Harus Steril: FisTx Hadirkan Baskara UV dan Cakra Elektrolisis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02

1 Juta Pergerakan Penumpang, KAI Bandara Perkuat Konektivitas Sekaligus Tebar Kepedulian di Lubuk Pakam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

Pertamina SMEXPO Yogyakarta Bukukan Capaian Rp3,8 Miliar, Buka Peluang Pasar Lebih Luas bagi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:02

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Nonpetikemas Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:02

Buktikan Daya Saing Global, Siswa BINUS SCHOOL Torehkan Nilai IB dan Cambridge di Atas Rata-Rata Dunia

Berita Terbaru

Daerah

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:01