Eks Terpidana Perkawinan Jadi Kepala DPMPTSP Tuai Sorotan, DPRD NTB Bakal Panggil BKD - Koran Mandalika

Eks Terpidana Perkawinan Jadi Kepala DPMPTSP Tuai Sorotan, DPRD NTB Bakal Panggil BKD

Rabu, 24 September 2025 - 19:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Polemik pelantikan Irnadi Kusuma, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) NTB.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri mengatakan sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB.

‎”Sudah saya jadwalkan, minggu setelah jadwal Banmus awal Oktober. BKD ini kan sekretaris pansel, jadi BKD dulu yang kita panggil baru ke Sekda, karena notabenenya terkait kepegawaian daerah,” kata Akri, Rabu, (24/9).

Pihaknya mempertanyakan proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh BKD NTB, sehingga Irnadi Kusuma lolos sebagai Kepala DPMPTSP.

‎”Pertama kita minta klarifikasi, kemudian pertanyakan hasil kebijakan Gubernur terhadap kakaknya itu, baru setelah itu kita tanyakan yang narapidana. Jadi saya minta laporan proses seleksinya seperti apa, aturan mainnya seperti apa, poinnya seperti apa,” ujar Akri.

Dia menuturkan Komisi I DPRD NTB, akan melakukan evaluasi terhadap hasil seleksi tersebut.

Baca Juga :  LAN Gelar PKN Tingkat I di NTB, Soroti Inovasi Industri Padi

‎”Nanti kita evaluasi, ini menjadi Komisi I bersama pimpinan. Apakah yang dihasilkan oleh BKD ini keliru atau tidak. Kalau memang keliru, berarti ini menjadi laporan ke Pak Gubernur,” tutur Akri.

Dia melanjutkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan terhadap kasus hukum yang pernah menjerat Irnadi, melainkan pada hasil seleksi pansel.

“Pengawasan kita kan bukan pada persoalan pidananya, tapi menanyakan kembali hasil pansel itu benar atau tidak,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI
Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan
Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:02

Sanct, Sosial Media yang Pertemanannya Dimulai dari Bertemu Langsung, Rilis Film Pendek tentang Perantau yang Belum Bisa Pulang

Senin, 14 September 2026 - 23:02

68% Pencarian Kini Berakhir Tanpa Klik, Merek yang Tak Disebut AI Otomatis Tersingkir

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 17:02

Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?

Senin, 14 September 2026 - 16:02

ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Berita Terbaru